RadarCyberNusantara.Id | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung sukses mengakhiri tahun 2025 dengan pencapaian signifikan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting S.I.K., M.H., dalam rilis akhir tahun 2025, di Gedung BNN Provinsi Lampung, Jl Ikan Bawal No 92 Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Senin (29/12/2025).
Ia menyampaikan, permasalahan narkotika masih menjadi tantangan serius yang berdampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia, ketahanan sosial, serta masa depan generasi muda.
Oleh karena itu, BNNP Lampung menjalankan P4GN berbasis kemanusiaan dan kolaboratif sesuai semangat War on Drugs for Humanity.
Hal itu sejalan dengan Asta Cita misi ke-7 serta prioritas nasional ke-6.
Sakeus pun menegaskan komitmen BNNP Lampung sebagai sektor terdepan dalam pemberantasan narkoba dengan menjalankan empat pilar utama, yaitu Pencegahan, Pemberdayaan masyarakat, Pemberantasan, dan Rehabilitasi.
Dalam bidang pemberantasan, ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, BNNP Lampung berhasil mengungkap kasus narkotika dengan 28 tersangka. Sebanyak 25 orang di antaranya adalah laki-laki dan 3 orang lainnya perempuan.
Dari kasus tersebut berhasil disita barang bukti yang mencakup sabu 28.333, 18 gram, ganja 870 gram, ekstasi 64 butir, dan barang non Narkotika diantaranya, mobil 6 unit, HP 32 unit, Sepeda motor 5 unit, dan uang tunai sebesar Rp. 17.157.000., dan uang dalam rekening sejumlah Rp. 5.300.000.
Di sisi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNP Lampung melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Yakni, dengan 393.234.,kegiatan, Deteksi Dini, 3.949 kegiatan, ketahanan keluarga, 120 kegiatan, Remaja Teman Sebaya, 50 kegiatan, Desa Bersinar 6 kegiatan, Pembina Upacara/Miss U, 178 kegiatan, Kampus Bersinar 7 kegiatan.
Dalam aspek rehabilitasi, sebanyak 777 klien telah tertangani melalui berbagai layanan, mulai dari rawat jalan, rawat inap, pascarehabilitasi, hingga Intervensi Berbasis Masyarakat.
Kegiatan Pres Release ini menjadi bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus evaluasi atas upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Lampung.
Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting S.I.K.,M.H., menegaskan bahwa komitmen institusinya dalam memerangi narkoba secara tegas namun tetap menjunjung nilai kemanusiaan.
Mengusung tema War on Drugs for Humanity dan Dialog Harmoni pada Manusia, BNN menekankan bahwa perang terhadap narkoba tidak semata berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga penyelamatan generasi bangsa melalui pendekatan pencegahan dan rehabilitasi.
“Perang melawan narkoba tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang bagaimana negara hadir menyelamatkan manusia. Pendekatan pencegahan dan rehabilitasi menjadi bagian penting dari upaya ini,” ujar Sakeus dalam keterangannya.
Menutup keterangannya, Kombes Pol Sakeus Ginting mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba.
“Sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan Lampung yang bersih dari narkoba dan generasi muda yang sehat serta berdaya saing,” pungkasnya.
Pada tahun 2025, BNNP Lampung telah mencatatkan sejarah dalam pemberantasan Narkotika dengan keberhasilan mengungkap kasus penyelundupan Narkotika sebanyak 14.952,80 Gram sabu, dari kendaraan roda empat yang ditangkap dijalan tol Palembang-Bakauheni, KM 240,tepatnya di gardu tol simpang pematang kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, pada 16 Maret 2025.
| Pnr.
Tidak ada komentar