RadarCyberNusantara.Id | Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi pengelolaan keuangan desa. Hal ini merespons adanya laporan terkait dugaan penyimpangan alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Desa Sidomukti.
Diketahui, Desa Sidomukti mendapatkan kucuran anggaran Dana Desa tahun 2025 yang cukup besar, yakni mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar. Angka ini seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa setempat.
” Terimaksih informasinya, kami akan tindak lanjuti untuk pemeriksaan. Bila ditemukan buktinya akan ditindak tegas” tulis bupati melalui pesan Whatsap kepada Wartawan RadarCyberNusantara.id , Selasa (3/3/2026)
Langkah cepat Bupati ini diambil guna meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memastikan akuntabilitas birokrasi hingga tingkat desa.
Hamartoni menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan yang merugikan keuangan negara, baik itu akibat kesengajaan (korupsi) maupun kelalaian administratif.
Komitmen ini dipandang sebagai upaya serius Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam memulihkan kepercayaan publik dan memastikan Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.(Dv)
Tidak ada komentar