RadarCyberNusantara.Id | Dugaan kejanggalan dalam nota kesepahaman (MoU) kerja sama iklan antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung dengan sejumlah media kembali menjadi sorotan. Sejumlah kalangan media menilai kerja sama tersebut terkesan tidak transparan dan menimbulkan kecemburuan, lantaran diduga hanya menguntungkan pihak tertentu.
Berdasarkan penelusuran di aplikasi pengadaan pemerintah INAPROC, tercatat adanya kerja sama iklan yang dinilai janggal. Salah satunya adalah pembelian tayangan iklan melalui kanal YouTube yang disebut-sebut tidak memiliki jumlah pengikut signifikan, namun justru mendapatkan anggaran hingga puluhan juta rupiah hanya untuk satu kali tayang.
“Ini sangat aneh. YouTube dengan pengikut hanya beberapa orang bisa mendapatkan kerja sama iklan bernilai puluhan juta rupiah untuk satu kali tayang. Pertanyaannya, dasar perhitungannya apa?” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (24/12/2025).
Sumber tersebut juga mengungkapkan adanya dugaan bahwa satu perusahaan media yang memiliki platform online sekaligus media cetak justru “diborong” oleh Diskominfo Kota Bandar Lampung. Kondisi ini membuat banyak media lain hanya menjadi penonton tanpa kesempatan kerja sama.
“Seharusnya Diskominfo bisa lebih adil. Banyak media yang sudah lama berdiri dan konsisten menjalankan fungsi jurnalistik, tapi justru tidak dilibatkan. Kalau anggaran tidak cukup, seharusnya bisa bergiliran dengan media yang belum pernah bekerja sama,” keluhnya.
Ia menilai, Diskominfo semestinya lebih cermat dan teliti dalam menjalin kerja sama publikasi, terutama dengan mempertimbangkan kredibilitas media, jangkauan pembaca atau penonton, serta dampak informasi kepada masyarakat luas.
“Ini bukan soal iri, tapi soal keadilan dan transparansi penggunaan anggaran publik. Kalau hanya YouTube dengan pengikut minim bisa mendapatkan MoU besar, wajar jika publik bertanya: ada apa sebenarnya dengan Diskominfo Kota Bandar Lampung?” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung, Veni, saat dikonfirmasi terkait dugaan kejanggalan kerja sama tersebut, memilih tidak memberikan tanggapan. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Diskominfo untuk meluruskan atau mengklarifikasi polemik yang berkembang.
Kondisi ini memicu harapan dari insan pers dan publik agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran kerja sama media di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat diperketat. Transparansi dan keadilan dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga. | Red.
Tidak ada komentar