• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Kesehatan

CSR PT. Ciomas Adisatwa Dipertanyakan, KOMISI II : Perusahaan Wajib Jalankan Regulasi CSR

Admin RCN by Admin RCN
11 Februari 2025
in Kesehatan, Lampung, Lampung Selatan, Pembangunan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
CSR PT. Ciomas Adisatwa Dipertanyakan, KOMISI II : Perusahaan Wajib Jalankan Regulasi CSR
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.Id | Belum selesai pertanggung jawaban PT. Ciomas Adisatwa RPA – Unit Lampung, terkait dugaan limbah yang mencemari aliran sungai warga dusun umbul Cepit Bedeng, Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo.

Kini Penyaluran Corporate Social Reponsbility (CSR) PT. Ciomas Adisatwa dipertanyakan?.
Lembaga DPRD Lamsel, melalui Komisi II meminta kepada pemerintah daerah, untuk memanggil perusahaan group Jaffa ini (Ciomas Adisatwa,red) guna menindaklanjuti dugaan pelaksanaan program CSR yang tidak berjalan.

Ketua Komisi II DPRD Lamsel, Syaiful Azumar, SH, MH menjelaskan, selain Peraturan bupati (Perbub) Nomor 2 tahun 2015 tentang pedoman pengelolaan CSR, penerapan CSR juga diatur  UU Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas (UUPT). Dimana, perusahaan berkewajiban untuk menjalankan atau melaksanakan CSR.

“Jika perusahaan tetap tidak mematuhi aturan. Maka sesuai, pasal 74 UUPT Nomor 40 tahun 2007, perusahaan dapat dikenakan sanksi administrasi dan pidana,” tegas Syaiful dihubungi via WhatsApp, Selasa, (11/2/2025), kemarin.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Dalam waktu dekat alat kelengkapan dewan ini (Komisi II) akan menindaklanjuti dan memastikan adanya kejanggalan dugaan CSR yang tidak dilaksanakan pihak perusahaan. “Kita akan bahas dengan anggota komisi II terlebih dahulu,” terang politisi partai Golkar ini.

Seperti diketahui, dugaan pelaksanaan program CSR PT. Ciomas Adisatwa tidak diterapkan, mulai terbongkar beberapa waktu lalu, ketika Radarcybernusantara bersama rekan- rekan media, menemui Kepala Desa Talang Baru, Achmadi.

Saat dikonfirmasi, Kades dua priode ini (Achmadi) menjelaskan, hingga kini perusahaan belum memberikan bantuan apapun kepada warga yang terdampak. Kendati demikian, pihaknya sudah menemui managamen perusahaan untuk menyampaikan permintaan warga dusun Umbul Cepit yang terdampak agar pihak managamen PT. Ciomas Adisatwa dapat segera menyalurkan bantuan sarana prasarana air bersih, berupa sumur bor.
Sayangnya, permintaan warga yang disampaikan kepada pihak perusahaan melalui Kepala Desa setempat belum membuahkan hasil.

Ditanya soal, apakah pelaksanaan penyaluran CSR PT. Ciomas Adisatwa berjalan? Achmadi mengaku, selama beroprasi perusahaan hanya satu kali menyalurkan kegiatan dari program CSR berupa pelatihan permainan catur untuk para siswa yang berada dilingkungan perusahaan. Seakan tidak percaya, rekan rekan media mengulang pertanyaan yang dilontarkan Kades, ‘hanya pelatihan main catur’.”Betul hanya pelatihan main catur,” tegas Kades mengulangi pertanyaan wartawan.
Mirisnya, bertahun tahun beroperasi salah satu perusahaan bonafit group Jaffa ini, penyaluran CSR hanya berupa permainan catur untuk para siswa.

Dihubungi terpisah, Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lamsel, Sior Agung Saputra, S.Kom mengimbau, kepada masyarakat untuk memantau dan mengawasi perusahaan yang tidak patuh dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. Pihaknya juga menyanyangkan, adanya dugaan penyaluran CSR PT. Ciomas Adisatwa hanya berupa pelatihan permainan catur. Sior Agung mengaku, tidak ada manfaat terhadap dampak lingkungan.

“Kan sudah jelas, dalam Perbub No 2 tahun 2015 tentang pedoman pengelolaan CSR. Jangan masyarakat hanya dikasih bau dan pencemaran limbahnya saja, tapi penyaluran CSR juga wajib dilakukan perusahaan,” tegas.

Sayangnya, hingga saat ini pihak PT. Ciomas Adisatwa belum dapat memberikan tanggapan. Radarcyber berupaya menelpon Manager perusahaan, Sefriadi tidak diangkat melalui pesan WhastApp tidak dibalas.
Namun, salah seorang managemen perusahaan pak Udin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya membalas singkat.”mungkin nanti pak sefri akan balas WA pak dir aji. mgkn dya masih dijalan. Sy tdk bsa angkat telfon maaf sedang ad meeting,” balas Udin tanpa memberitahukan jabatannya.

Sekadar mengingatkan, Pencemaran limbah PT. Ciomas Adisatwa RPA – Unit Lampung yang diduga mencemari aliran sungai Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, mendapat perhatian serius dari Pemkab Lampung Selatan.
Bahkan, imbas pencemaran limbah kotoran ayam yang diduga berasal dari perusahaan group jaffa ini (Ciomas Adisatwa,red) dapat mengancam berupa pencabutan Program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (PROPER) dari Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK – RI).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamsel, Yudius melalui Kabid penataan dan peningkatan kapasitas, Rudi Yunianto usai meninjau lokasi dan menemui warga yang terdampak mengatakan, untuk memastikan aliran sungai tercemar limbah perusahaan, pihaknya telah menunjuk SISLAB salah satu laboratorium Indevenden terakreditasi dari Bandar Lampung.
Rudi manjelaskan, rangkaian pengujian sample air yang tercemar limbah harus dilakukan petugas lab yang telah ditunjuk. Hal ini dilakukan, agar pembuktian hasil Lab berjalan sesuai fakta lapangan. “Kalau hanya sebatas mendampingi dilapangan tidak masalah. Untuk itu, kami meminta bantuan SISLAB Indevenden yang sudah berseritifikasi,” terang Rudi Yunianto, Kamis (6/2), lalu.
Menurutnya, beberapa waktu lalu pengambilan sample air yang diambil dari tiga titik serta lokasi dekat pipa pembuangan limbah sudah dilakukan dan selanjutnya dibawa ke laboratorium guna menguji air sungai apakah air sungai diatas baku mutu atau tidak. “Jika hasil lab terbukti, air sungai diatas baku mutu. Kami pastikan, aliran sungai yang dimanfaatkan warga setiap hari untuk mandi dan mencuci selama ini, tercemar limbah dari perusahaan,” jelasnya.
Karenanya DLH berjanji, akan memberikan sanksi tegas kepada pihak PT.Ciomas Adisatwa berupa pencabutan PROPER.
Seperti diketahui, PT. Ciomas Adisatwa adalah salah satu perusahaan binaan PROPER di bawah pengawasan KLHK – RI.
“Kami masih menunggu hasil lab 14 hari kerja kedepan, kalau benar benar terbukti. Kami pastikan, akan mengambil tindakan tegas dengan memberikan laporan resmi kepada Kementrian lingkungan hidup, agar pihak KLHK mencabut PROPER,  PT. Ciomas Adisatwa” tegasnya seraya mengaku, PT. Ciomas Adisatwa adalah salah satu perusahaan binaan KLHK RI. |Dir Aji

Dilihat: 50

Terkait

Tags: DPRDLampung SelatanlimbahPTRPA

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Ketua JMSI Lamsel Kecam Upaya Kriminalisasi Terhadap Pimpinan Media

Ketua JMSI Lamsel Kecam Upaya Kriminalisasi Terhadap Pimpinan Media

Juniardi Ingatkan Polresta Bandar Lampung Soal MOU Kepolisian dan Dewan Pers

Juniardi Ingatkan Polresta Bandar Lampung Soal MOU Kepolisian dan Dewan Pers

Danrem 043/Gatam Sambut Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Lampung

Danrem 043/Gatam Sambut Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polairud Polres Lampung Timur Himbau Nelayan Siapkan Alat Keselamatan dan Gunakan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Polairud Polres Lampung Timur Himbau Nelayan Siapkan Alat Keselamatan dan Gunakan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

11 September 2024
1
Polres Tulang Bawang Raih Juara 1 Lomba Senam Kreasi 4 Tahun Berturut-turut, AKBP James Sampaikan Ini

Polres Tulang Bawang Raih Juara 1 Lomba Senam Kreasi 4 Tahun Berturut-turut, AKBP James Sampaikan Ini

23 Maret 2024
1

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year

15 Desember 2023
1
Kesetiaan dan Komitmen Yang Jujur dan Tulus Hanya Ada di Telaga Hati Yang Jernih dan Bersih

Kesetiaan dan Komitmen Yang Jujur dan Tulus Hanya Ada di Telaga Hati Yang Jernih dan Bersih

25 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!