Dana BOS 2025 SMPN 16 Bandar Lampung Disorot, Warga Pertanyakan Realisasi Anggaran Ratusan Juta

waktu baca 3 menit
Senin, 2 Mar 2026 12:05 19 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMPN 16 Bandar Lampung, menuai sorotan tajam dari publik. Laporan penggunaan anggaran yang disampaikan pihak sekolah melalui ARKAS kepada pemerintah diduga tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan dan berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan dana BOS.

Berdasarkan data laporan keuangan, pihak sekolah menganggarkan dana BOS untuk sejumlah kegiatan dengan nilai signifikan, yakni pengembangan perpustakaan sebesar Rp 87.194.400., pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 210.742.473.,serta penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp 44.520.000., Total anggaran dari tiga komponen tersebut mencapai Rp 342.456.873.00.

Namun, Publik menilai besarnya anggaran tersebut tidak sebanding dengan perubahan maupun fasilitas yang terlihat di lingkungan sekolah. Kondisi tersebut memicu dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan realisasi fisik.

Seorang narasumber yang dapat dipercaya dan meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa transparansi penggunaan dana BOS di sekolah tersebut patut dipertanyakan dan harus diaudit oleh pihak berwenang.

“Nilainya sangat besar, tapi kami tidak melihat perubahan signifikan, terutama pada fasilitas perpustakaan maupun sarana dan prasarana pendidikan. Kami khawatir ada laporan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya, Senin (02/3/2026).

Menurutnya, penggunaan dana BOS merupakan anggaran Negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka, sehingga setiap rupiah harus jelas peruntukan dan hasilnya.

“Dana BOS itu uang Negara untuk pendidikan, bukan untuk disalahgunakan. Kami minta Dinas Pendidikan dan Inspektorat segera turun tangan melakukan audit agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan,” tegasnya.

Sorotan publik juga mengarah pada kewajiban sekolah dalam menyampaikan laporan yang akurat melalui sistem E-BOS, karena laporan tersebut menjadi dasar pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada pemerintah pusat.

Publik mendesak Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Inspektorat Daerah, serta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik secara administrasi maupun fisik di lapangan, guna memastikan tidak terjadi dugaan penyimpangan atau mark-up anggaran oleh oknum tertentu.

“Kalau memang anggaran itu benar digunakan sesuai aturan, pihak sekolah harus berani membuka secara transparan. Tapi kalau tidak, aparat harus bertindak tegas,” tambah narasumber lainnya.

Guna keseimbangan informasi, awak media meminta konfirmasi dan keterangan langsung dari Kepala SMPN 16 Kota Bandar Lampung, Nuryah Indarwati.

Namun Kepala Sekolah tidak berada di tempat sehingga awak media diarahkan untuk bertemu dengan Wakil Kepala Sekolah Bidang Akademik, Suyoso, yang tidak mengetahui persis dalam pengelolaan dana BOS di SMPN 16 Kota Bandar Lampung.

Sehingga, apa yang diharapkan tentang keterangan maupun konfirmasi terkait pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2025 di SMPN 16 Kota Bandar Lampung tidak didapatkan.

“Saya hanya bisa menjelaskan apa yang saya lihat dan ketahui saja, kalau untuk detailnya itu adanya di bendahara atau Kepala Sekolah,” ujar Suyoso, singkat.

Sementara bendahara SMPN 16 Bandar Lampung, saat dihubungi Suyoso melalui nomor telepon nya, dia mengatakan tidak masuk karena masih dalam kondisi flu berat alias sakit.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan atau konfirmasi resmi dari Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran, maupun bendahara, dan media ini menyediakan ruang koreksi dan hak jawab atas pemberitaan ini. | Tim.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!