• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Asal Bumi Agung Diringkus Polres Way Kanan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
1 November 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Asal Bumi Agung Diringkus Polres Way Kanan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | UPPA dan TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan perbuatan cabul (asusila) terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Jum’at (01/11/2024).

Tersangka ST (40) berdomisili di Kampung Suka Maju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan kronologis kejadian pada hari Jum’at, 25-10-2024 pukul 18:00 WIB, orang tua korban ditelpon Saksi memberitahukan bahwa anaknya telah dilecehkan oleh diduga pelaku ST dengan cara membuka pakaian korban Melati (bukan nama sebenarnya) sampai memasukan jari pelaku kebagian intim korban.

Setelah mendapatkan kabar, ibu korban (sebagai pelapor) yang saat itu sedang bekerja di daerah Bekasi, Jakarta Timur lalu langsung ke rumah untuk menemui korban, pada hari Senin 28-10-2024 pukul 06:00 WIB sampai di rumah langsung menemui anaknya dan menanyakan hal tersebut.

Baca Selanjutnya

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

Melati menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya bahwa pada saat itu dirinya sedang tidak enak badan dan meminta kepada adik korban untuk mengerik badan korban, akan tetapi pelaku melarang adik korban untuk mengerik korban dan sebaliknya pelaku meminta untuk mengerik korban akan tetapi korban menolak permintaan pelaku.

Selanjutnya pelaku memaksa korban dan korban tidak berani membantah atau melawanya karena sering melakukan kekerasan terhadap anak pelaku sendiri, sehingga terjadilah perbuatan asusila dikamar pelaku yang dialami korban Melati.

Mengetahui itu, ibu kandung korban yang mendengar cerita dari Melati sendiri tidak terima dan mengakibatkan korban mengalami trauma sehingga melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku dapat diamankan pada hari Selasa, 29-10-2024 sekitar pukul 23:30 WIB oleh Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) dan TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan setelah menerima informasi dari warga bahwa tersangka berada di Dusun Suka Tani Kampung Suka Maju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Saat ini TSK berikut barang bukti diamankan di Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Jelas Kasatreskrim.

Yang bersangkutan jika terbukti bersalah dapat dikenakan pasal Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. |Red

Dilihat: 59

Terkait

Tags: Bawah UmurDiduga Cabuli AnakDiringkus PolresSeorang Pria Asal Bumi AgungWay kanan

Related Posts

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan
Hukum dan Kriminal

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Next Post
Sepakat! PLN dan PT BTB Teken PKS Kemitraan Pelayanan SPKLU di Tol Bakter Jelang Mudik Nataru

Sepakat! PLN dan PT BTB Teken PKS Kemitraan Pelayanan SPKLU di Tol Bakter Jelang Mudik Nataru

Cooling System : Kapolres Lampung Tengah Bersama Stakeholder Gelar Safari Kamtibmas ke Posko Pemenangan Paslon 01&02 Jelang Pilkada Serentak 2024

Cooling System : Kapolres Lampung Tengah Bersama Stakeholder Gelar Safari Kamtibmas ke Posko Pemenangan Paslon 01&02 Jelang Pilkada Serentak 2024

Kasrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Sekda Provinsi Lampung

Kasrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Sekda Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polres Tulang Bawang Tangkap DPO Narkoba di Hotel, AKP Yofi: Pelaku Residivis Kasus Serupa Tahun 2020

Polres Tulang Bawang Tangkap DPO Narkoba di Hotel, AKP Yofi: Pelaku Residivis Kasus Serupa Tahun 2020

13 Agustus 2024
1
Polres Tulang Bawang Intensifkan KRYD di Malam Akhir Pekan, Ini Tujuan Utamanya

Polres Tulang Bawang Intensifkan KRYD di Malam Akhir Pekan, Ini Tujuan Utamanya

15 Oktober 2023
1
Polisi Ungkap Kasus Mayat di Pasar Kota Karang Bandar Lampung, Pelakunya Suami Korban

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Pasar Kota Karang Bandar Lampung, Pelakunya Suami Korban

28 Mei 2025
1
Tersandung Kasus Narkoba, 5 Warga Dibawa Ke Kantor Polisi 

Tersandung Kasus Narkoba, 5 Warga Dibawa Ke Kantor Polisi 

13 Juni 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!