• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Asal Bumi Agung Diringkus Polres Way Kanan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
1 November 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Asal Bumi Agung Diringkus Polres Way Kanan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | UPPA dan TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan perbuatan cabul (asusila) terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Jum’at (01/11/2024).

Tersangka ST (40) berdomisili di Kampung Suka Maju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan kronologis kejadian pada hari Jum’at, 25-10-2024 pukul 18:00 WIB, orang tua korban ditelpon Saksi memberitahukan bahwa anaknya telah dilecehkan oleh diduga pelaku ST dengan cara membuka pakaian korban Melati (bukan nama sebenarnya) sampai memasukan jari pelaku kebagian intim korban.

Setelah mendapatkan kabar, ibu korban (sebagai pelapor) yang saat itu sedang bekerja di daerah Bekasi, Jakarta Timur lalu langsung ke rumah untuk menemui korban, pada hari Senin 28-10-2024 pukul 06:00 WIB sampai di rumah langsung menemui anaknya dan menanyakan hal tersebut.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Melati menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya bahwa pada saat itu dirinya sedang tidak enak badan dan meminta kepada adik korban untuk mengerik badan korban, akan tetapi pelaku melarang adik korban untuk mengerik korban dan sebaliknya pelaku meminta untuk mengerik korban akan tetapi korban menolak permintaan pelaku.

Selanjutnya pelaku memaksa korban dan korban tidak berani membantah atau melawanya karena sering melakukan kekerasan terhadap anak pelaku sendiri, sehingga terjadilah perbuatan asusila dikamar pelaku yang dialami korban Melati.

Mengetahui itu, ibu kandung korban yang mendengar cerita dari Melati sendiri tidak terima dan mengakibatkan korban mengalami trauma sehingga melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku dapat diamankan pada hari Selasa, 29-10-2024 sekitar pukul 23:30 WIB oleh Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) dan TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan setelah menerima informasi dari warga bahwa tersangka berada di Dusun Suka Tani Kampung Suka Maju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Saat ini TSK berikut barang bukti diamankan di Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Jelas Kasatreskrim.

Yang bersangkutan jika terbukti bersalah dapat dikenakan pasal Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. |Red

Dilihat: 59

Terkait

Tags: Bawah UmurDiduga Cabuli AnakDiringkus PolresSeorang Pria Asal Bumi AgungWay kanan

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Sepakat! PLN dan PT BTB Teken PKS Kemitraan Pelayanan SPKLU di Tol Bakter Jelang Mudik Nataru

Sepakat! PLN dan PT BTB Teken PKS Kemitraan Pelayanan SPKLU di Tol Bakter Jelang Mudik Nataru

Cooling System : Kapolres Lampung Tengah Bersama Stakeholder Gelar Safari Kamtibmas ke Posko Pemenangan Paslon 01&02 Jelang Pilkada Serentak 2024

Cooling System : Kapolres Lampung Tengah Bersama Stakeholder Gelar Safari Kamtibmas ke Posko Pemenangan Paslon 01&02 Jelang Pilkada Serentak 2024

Kasrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Sekda Provinsi Lampung

Kasrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Sekda Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kapolres Lampung Tengah Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96

Kapolres Lampung Tengah Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96

28 Oktober 2024
1
Watoni Noerdin Sosialisasikan Perda di Desa Bernung, Kabupaten Pesawaran

Watoni Noerdin Sosialisasikan Perda di Desa Bernung, Kabupaten Pesawaran

10 Februari 2024
1

Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Amankan 2 (dua) Pelaku Pencurian Ganjal Mesin ATM

19 Januari 2024
1
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Lampung Terjaga, OJK Lampung Optimis Tren Positif Terus Berlanjut

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Lampung Terjaga, OJK Lampung Optimis Tren Positif Terus Berlanjut

26 Juni 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!