• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Asal Bumi Agung Diringkus Polres Way Kanan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
1 November 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Asal Bumi Agung Diringkus Polres Way Kanan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | UPPA dan TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan perbuatan cabul (asusila) terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Jum’at (01/11/2024).

Tersangka ST (40) berdomisili di Kampung Suka Maju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan kronologis kejadian pada hari Jum’at, 25-10-2024 pukul 18:00 WIB, orang tua korban ditelpon Saksi memberitahukan bahwa anaknya telah dilecehkan oleh diduga pelaku ST dengan cara membuka pakaian korban Melati (bukan nama sebenarnya) sampai memasukan jari pelaku kebagian intim korban.

Setelah mendapatkan kabar, ibu korban (sebagai pelapor) yang saat itu sedang bekerja di daerah Bekasi, Jakarta Timur lalu langsung ke rumah untuk menemui korban, pada hari Senin 28-10-2024 pukul 06:00 WIB sampai di rumah langsung menemui anaknya dan menanyakan hal tersebut.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Melati menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya bahwa pada saat itu dirinya sedang tidak enak badan dan meminta kepada adik korban untuk mengerik badan korban, akan tetapi pelaku melarang adik korban untuk mengerik korban dan sebaliknya pelaku meminta untuk mengerik korban akan tetapi korban menolak permintaan pelaku.

Selanjutnya pelaku memaksa korban dan korban tidak berani membantah atau melawanya karena sering melakukan kekerasan terhadap anak pelaku sendiri, sehingga terjadilah perbuatan asusila dikamar pelaku yang dialami korban Melati.

Mengetahui itu, ibu kandung korban yang mendengar cerita dari Melati sendiri tidak terima dan mengakibatkan korban mengalami trauma sehingga melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku dapat diamankan pada hari Selasa, 29-10-2024 sekitar pukul 23:30 WIB oleh Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) dan TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan setelah menerima informasi dari warga bahwa tersangka berada di Dusun Suka Tani Kampung Suka Maju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Saat ini TSK berikut barang bukti diamankan di Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Jelas Kasatreskrim.

Yang bersangkutan jika terbukti bersalah dapat dikenakan pasal Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. |Red

Dilihat: 59

Terkait

Tags: Bawah UmurDiduga Cabuli AnakDiringkus PolresSeorang Pria Asal Bumi AgungWay kanan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Sepakat! PLN dan PT BTB Teken PKS Kemitraan Pelayanan SPKLU di Tol Bakter Jelang Mudik Nataru

Sepakat! PLN dan PT BTB Teken PKS Kemitraan Pelayanan SPKLU di Tol Bakter Jelang Mudik Nataru

Cooling System : Kapolres Lampung Tengah Bersama Stakeholder Gelar Safari Kamtibmas ke Posko Pemenangan Paslon 01&02 Jelang Pilkada Serentak 2024

Cooling System : Kapolres Lampung Tengah Bersama Stakeholder Gelar Safari Kamtibmas ke Posko Pemenangan Paslon 01&02 Jelang Pilkada Serentak 2024

Kasrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Sekda Provinsi Lampung

Kasrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Sekda Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pilgub Provinsi Lampung, Gaung Suara Nomor Urut 2 Hingga 15 Kabupaten/Kota

Pilgub Provinsi Lampung, Gaung Suara Nomor Urut 2 Hingga 15 Kabupaten/Kota

27 November 2024
1
Cegah Kejahatan Jalanan, Patroli KRYD Polres Lampung Tengah Terus Ditingkatkan

Cegah Kejahatan Jalanan, Patroli KRYD Polres Lampung Tengah Terus Ditingkatkan

8 Juli 2024
1
Diduga Menghindari Pajak Dan Retribusi, PBM Pelabuhan Panjang Tidak Pasang Papan Nama Perusahaaan

Diduga Menghindari Pajak Dan Retribusi, PBM Pelabuhan Panjang Tidak Pasang Papan Nama Perusahaaan

16 Februari 2025
1
Persoalan Akademik, Hari ini Kampus IAIN Metro Kembali di Demo Mahasiswa

Persoalan Akademik, Hari ini Kampus IAIN Metro Kembali di Demo Mahasiswa

15 Agustus 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!