Diduga Intimidasi Wartawan Saat Konfirmasi BUMDes, PWI OKU Selatan Angkat Bicara

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Jan 2026 17:52 84 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Dugaan tindakan intimidasi terhadap wartawan terjadi di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Selasa (6/1/2026). Peristiwa tersebut dialami oleh tiga orang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Kejadian bermula saat ketiga wartawan mendatangi Kantor Kepala Desa Tanjung Jaya untuk melakukan konfirmasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kedatangan mereka bertujuan memperoleh keterangan langsung dari pihak desa guna melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Para wartawan mengaku tidak mendapatkan penjelasan yang jelas terkait persoalan yang hendak dikonfirmasi. Di tengah proses itu, seorang oknum berinisial ZD, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Buay Pemaca, tiba-tiba datang ke lokasi.

Tanpa komunikasi yang konstruktif, ZD diduga bersikap arogan dan melontarkan ucapan bernada intimidasi. Bahkan, yang bersangkutan disebut sempat menantang wartawan untuk berkelahi. Tidak hanya itu, ZD juga menuding para wartawan telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Tanjung Jaya, tuduhan yang disampaikan tanpa disertai bukti.

Peristiwa tersebut membuat suasana memanas dan dinilai sebagai bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalistik, yang sejatinya dilindungi oleh undang-undang.

Menanggapi kejadian tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten OKU Selatan angkat bicara. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI OKU Selatan, Usman, didampingi Wakil Ketua I, Suardi Idris, menyayangkan sikap oknum kepala desa tersebut.

“Apa pun alasannya, tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan. Wartawan bekerja dilindungi Undang-Undang Pers, dan pejabat publik seharusnya memahami serta menghormati tugas jurnalistik,” tegas Usman.

Ia menilai, tindakan tersebut tidak mencerminkan etika kepemimpinan dan berpotensi mencederai kebebasan pers di daerah.

“PWI OKU Selatan mengecam keras segala bentuk penghalangan dan intimidasi terhadap wartawan. Kami siap mendampingi wartawan apabila dalam menjalankan profesinya mengalami tekanan atau intimidasi,” tambahnya.

PWI OKU Selatan juga mengimbau seluruh pejabat publik, khususnya kepala desa, agar bersikap terbuka, kooperatif, dan tidak reaktif saat dikonfirmasi oleh wartawan, selama proses tersebut dilakukan sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Kasus dugaan intimidasi ini masih menjadi perhatian PWI OKU Selatan, yang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan memperjuangkan kemerdekaan pers serta menjunjung tinggi fungsi pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. | Red.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!