Diduga MTsN 1 Lambar Lakukan Penyalahgunaan Anggaran Hingga Tembus 748 Juta, Dan Praktik Pungli

waktu baca 3 menit
Sabtu, 17 Jan 2026 15:58 6 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Aroma busuk dugaan praktik penyalahgunaan anggaran (Korupsi) dan Pungutan Liar (Pungli) menyeruak di dunia pendidikan. Kali ini, sorotan publik tajam tertuju pada MTsN 1 Lampung Barat, sebuah madrasah negeri di bawah naungan Kementerian Agama yang terletak di Jalan Lintas Liwa, Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit , Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Adapun dugaan penyalahgunaan anggaran di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Lampung Barat itu, diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran mencapai Rp.748.810.000.00, dari 12 post anggaran yang diduga bermasalah.

Ironisnya, dugaan perbuatan memalukan ini menjadi pukulan telak bahwa label Agamis yang melekat pada suatu lembaga pendidikan ternyata tidak menjamin terbebas dari belenggu Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dilansir dari media Handal News, diketahui jika kedua belas mata anggaran bermasalah dalam tata kelola anggaran milik MTs Negeri 1 Lampung Barat berkutat pada urusan pemeliharaan, belanja barang dan honor seperti pemeliharaan halaman sekolah menelan biaya hingga Rp30.000.000; pemeliharaan taman Rp30.000.000; pemeliharaan pintu kelas Rp30.000.000; pemeliharaan pagar Rp49.000.000; pemeliharaan ruang kelas Rp36.000.000 dan pemeliharaan plafon kelas Rp30.000.000.

Berikutnya adalah kegiatan belanja barang keperluan kantor Rp126.570.000; belanja barang ekstrakurikuler siswa Rp40.000.000; belanja persediaan barang konsumsi Rp26.000.000; belanja operasional Rp97.380.000; belanja pengecatan ruang kelas Rp49.000.000 serta biaya pembayaran honor yang mencapai Rp204.860.000.

Pemerhati Pendidikan Lampung, Pinnur Selalau, mengatakan bahwa, sebagai lembaga pendidikan apalagi yang berlabel Agama, seharusnya tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum Negara Maupun Hukum Agama.

“Sebagai Lembaga Pendidikan, apalagi yang berbasis Agama, seharusnya tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Hukum Negara maupun Hukum Agama. Karena Lembaga pendidikan merupakan pabrik pencetak generasi penerus bangsa yang diharapkan mempunyai akhlak dan moral yang mulia,” ujar Pinnur Selalau, Sabtu (17/01/2026).

Pinnur Selalau juga menambahkan, dugaan penyalahgunaan anggaran dan pungli ini bukan peristiwa baru dan telah berlangsung cukup lama.
“Dugaan penyalahgunaan anggaran ini sebenarnya bukan baru kali ini, dan telah ditelusuri sejak tahun 2024,” tambah Pinnur.

Pinnur Selalau yang merupakan putra asli Lampung Barat mengatakan bahwa, selain dugaan penyalahgunaan anggaran, MTsN 1 Lampung Barat juga diduga melakukan Pungutan liar (Pungli).

“Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, MTsN 1 Lampung Barat ini juga diduga melakukan pungli, dimana siswa yang dari kelas biasa ingin pindah ke kelas unggulan dipungut biaya sebesar Rp.5.000.000.00, per Siswa,” jelas Pinnur Selalau, Sabtu (17/01/2026).

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Madrasah Tsanawiah Negri 1 Lampung Barat, setelah adanya curhatan dari sejumlah walimurid. Beberapa walimurid mengungkapkan keprihatinan mereka terkait beban biaya pindah kelas yang dinilai memberatkan.

Ia juga menyebut menerima sejumlah aduan dari wali murid melalui pesan WhatsApp dan SMS. Namun, ia enggan mengungkap identitas pelapor demi keamanan mereka.

“Kami hanya akan menyampaikan nama para pengadu kepada aparat penegak hukum,” jelas Pinnur Selalau.

Menurutnya, praktik pungli yang dilakukan pihak sekolah telah menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa.

“Mereka takut bersuara karena khawatir anaknya dipersulit di sekolah. Dengan laporan ini, kami berharap pihak Kementerian Agama maupun Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas agar ada efek jera bagi oknum-oknum sekolah,” tegasnya.

Guna mendapatkan keterangan dan klarifikasi dari pihak MTsN 1 Lampung Barat, awak media RadarCyberNusantara.Id, mencoba meminta Konfirmasi kepada Kepala Sekolah MTsN 1 Lampung Barat, Desi Arisandi S.Pd.I., M.M.Pd., melalui pesan singkat Wattshappnya, untuk keberimbangan berita.

Namun hingga berita ini terbitkan permintaan keterangan atau konfirmasi yang diajukan oleh awak media kepada Kepala Sekolah MTsN 1 Lampung Barat tidak ditanggapi, walaupun chat WA awak media terlihat pada notifikasi nya terkirim dan terbaca. | Tim.

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!