• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Salah Satu Penyebab Banjir Yang Melanda kota Balam Adalah Adanya Tambang Ilegal

Melia Efrianti by Melia Efrianti
22 Januari 2025
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Diduga Salah Satu Penyebab Banjir Yang Melanda kota Balam Adalah Adanya Tambang Ilegal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Kerusakan parah akibat banjir yang melanda daerah Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung, dominan disebabkan karena human eror( kesalahan manusia) 25 persen daerah Kecamatan Panjang terdampak cukup parah.

Saluran air seperti aliran sungai dan got (drainase) yang dipenuhi sampah rumah tangga dari hulu sungai banyak menyumbat pergerakan air mengalir.

Ditambah lagi pendangkalan sungai yang disebabkan lumpur tanah dan bebatuan yang berasal dari tambang-tambang ilegal yang ada di wilayah kecamatan Panjang dan sekitarnya, tanah dan batu sisa tambang hanyut terbawa air menyebabkan erosi, air mengalir tak terkendali menyebabkan air bah, diduga itu yang melanda sebagian wilayah Kecamatan Panjang mengalami kerusakan parah akibat banjir.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Camat Panjang, Hendri Satria Jaya S.P., M.M., kepada Radarcybernusantara.Id, Rabu (22/01/2025).

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

“Banjir ini disebabkan 3 hal pokok dan sudah di informasikan BPBD Lampung bahwa curah hujan cukup tinggi dibulan Januari ,kita menerima curahan air dari hulu dan kondisi air laut masih pasang sehingga menyebabkan air meluap,,sekitar 25 persen wilayah panjang terdampak banjir dan 3 persen yang cukup berat,kerugian secara fisik ada 3 rumah yang terdampak cukup berat dan yang lain masih kita hitung,” ungkapnya

Kerusakan lingkungan dihulu memang cukup parah disebabkan oleh tambang-tambang ilegal didaerah kecamatan Sukabumi. Tambang-tambang ini berada di sekitar panjang tapi bukan masuk otoritas Kecamatan Panjang tapi ada di otoritas Kecamatan Sukabumi yaitu daerah Way Gubak tiga titik,dan daerah Way Laga ada 4 titik.

Menurut Lurah Way Laga, M Hadi ketika ditanya tentang tambang-tambang yang ada didaerah nya mengatakan,

“Saya tidak tahu apa apa dan tidak diberi tahu juga tentang izin tambang,” ujarnya.

Pelanggaran terhadap tambang ilegal UU no 3 tahun 2020 tentang perubahan UU No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
“Setiap usaha pertambangan yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan ( IUP) Izin Pertambangan Rakyat( IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus(IUPK) dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 milyar”.
Termasuk bagi penjual atau pengangkut dapat kena sanksi. Bagi yg menjual atau mengangkut hasil tambang tanpa izin juga dijerat pasal 161 UU No 3 tahun 2020.

| Zul

Dilihat: 144

Terkait

Tags: Adanya Tambang IlegalBandar LampungDiduga Salah Satu Penyebab BanjirKota Balam

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Ingat!!! Banjir Tidak Sepenuhnya Bencana yang Disebabkan Kondisi Alam

Ingat!!! Banjir Tidak Sepenuhnya Bencana yang Disebabkan Kondisi Alam

Perbaikan Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Di Lamsel Sedot Anggaran 4 Milyar

Perbaikan Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Di Lamsel Sedot Anggaran 4 Milyar

Perbaikan Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Di Lamsel Sedot Anggaran 4 Milyar

Perbaikan Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Di Lamsel Sedot Anggaran 4 Milyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

SOBRI HAKIKI RESMI DI LANTIK MENJADI KEPALA DESA TANJUNG AGUNG

2 Februari 2023
1
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan G.K. Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penyalur Kur dan Kupedes di PT. BRI Unit Pringsewu 1

Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan G.K. Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penyalur Kur dan Kupedes di PT. BRI Unit Pringsewu 1

28 April 2025
1

Danrem 043/Gatam Resmi Tutup TMMD Ke–118 Di Way Kanan

19 Oktober 2023
1

Mendapat Dukungan Para Tokoh “Bang Edi, Sosok Yang dikenal Sederhana, Peduli dan Merakyat Nyaleg dari Partai PDI-P, Untuk Dapil Pagelaran, Banyumas & Pantura

16 Mei 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!