• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Salah Satu Penyebab Banjir Yang Melanda kota Balam Adalah Adanya Tambang Ilegal

Melia Efrianti by Melia Efrianti
22 Januari 2025
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Diduga Salah Satu Penyebab Banjir Yang Melanda kota Balam Adalah Adanya Tambang Ilegal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Kerusakan parah akibat banjir yang melanda daerah Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung, dominan disebabkan karena human eror( kesalahan manusia) 25 persen daerah Kecamatan Panjang terdampak cukup parah.

Saluran air seperti aliran sungai dan got (drainase) yang dipenuhi sampah rumah tangga dari hulu sungai banyak menyumbat pergerakan air mengalir.

Ditambah lagi pendangkalan sungai yang disebabkan lumpur tanah dan bebatuan yang berasal dari tambang-tambang ilegal yang ada di wilayah kecamatan Panjang dan sekitarnya, tanah dan batu sisa tambang hanyut terbawa air menyebabkan erosi, air mengalir tak terkendali menyebabkan air bah, diduga itu yang melanda sebagian wilayah Kecamatan Panjang mengalami kerusakan parah akibat banjir.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Camat Panjang, Hendri Satria Jaya S.P., M.M., kepada Radarcybernusantara.Id, Rabu (22/01/2025).

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

“Banjir ini disebabkan 3 hal pokok dan sudah di informasikan BPBD Lampung bahwa curah hujan cukup tinggi dibulan Januari ,kita menerima curahan air dari hulu dan kondisi air laut masih pasang sehingga menyebabkan air meluap,,sekitar 25 persen wilayah panjang terdampak banjir dan 3 persen yang cukup berat,kerugian secara fisik ada 3 rumah yang terdampak cukup berat dan yang lain masih kita hitung,” ungkapnya

Kerusakan lingkungan dihulu memang cukup parah disebabkan oleh tambang-tambang ilegal didaerah kecamatan Sukabumi. Tambang-tambang ini berada di sekitar panjang tapi bukan masuk otoritas Kecamatan Panjang tapi ada di otoritas Kecamatan Sukabumi yaitu daerah Way Gubak tiga titik,dan daerah Way Laga ada 4 titik.

Menurut Lurah Way Laga, M Hadi ketika ditanya tentang tambang-tambang yang ada didaerah nya mengatakan,

“Saya tidak tahu apa apa dan tidak diberi tahu juga tentang izin tambang,” ujarnya.

Pelanggaran terhadap tambang ilegal UU no 3 tahun 2020 tentang perubahan UU No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
“Setiap usaha pertambangan yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan ( IUP) Izin Pertambangan Rakyat( IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus(IUPK) dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 milyar”.
Termasuk bagi penjual atau pengangkut dapat kena sanksi. Bagi yg menjual atau mengangkut hasil tambang tanpa izin juga dijerat pasal 161 UU No 3 tahun 2020.

| Zul

Dilihat: 139

Terkait

Tags: Adanya Tambang IlegalBandar LampungDiduga Salah Satu Penyebab BanjirKota Balam

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Ingat!!! Banjir Tidak Sepenuhnya Bencana yang Disebabkan Kondisi Alam

Ingat!!! Banjir Tidak Sepenuhnya Bencana yang Disebabkan Kondisi Alam

Perbaikan Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Di Lamsel Sedot Anggaran 4 Milyar

Perbaikan Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Di Lamsel Sedot Anggaran 4 Milyar

Perbaikan Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Di Lamsel Sedot Anggaran 4 Milyar

Perbaikan Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Di Lamsel Sedot Anggaran 4 Milyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polsek Sidomulyo Tangkap Pelaku Pencurian Sembilan Mesin Sibel

Polsek Sidomulyo Tangkap Pelaku Pencurian Sembilan Mesin Sibel

4 Maret 2025
1
Polsek Tegineneng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penikaman Korban Meninggal di Pesawaran

Polsek Tegineneng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penikaman Korban Meninggal di Pesawaran

23 Desember 2024
1
Semringah, 2.513 THLS Lamsel Dapat Tunjangan Keagamaan Jelang Idulfitri 1446 Hijriah

Semringah, 2.513 THLS Lamsel Dapat Tunjangan Keagamaan Jelang Idulfitri 1446 Hijriah

20 Maret 2025
1
Polda Lampung Jamin Keamanan Berinvestasi

Polda Lampung Jamin Keamanan Berinvestasi

14 Mei 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!