Radarcybernusantara.Id | Berdasarkan hasil Investigasi team media, diduga Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Sekretaris Dinas bersama pejabat lainnya dilingkungan DLH Kabupaten Lampung Selatan, terlibat dalam penyelewengan anggaran perawatan dan pemeliharaan rutin kendaraan Dinas dan alat berat.
Dugaan korupsi anggaran perawatan dan pemeliharaan rutin kendaraan Dinas dan alat berat tersebut terungkap setelah team investigasi menemukan ketidaksesuaian antara pagu anggaran miliaran rupiah, dengan fakta dilapangan terhadap kondisi kendaraan yang dilaporkan telah dirawat, seperti contoh dump truk dan alat berat lainnya.
Hal itu diperkuat oleh pernyataan pihak ketiga yang dipercaya melakukan perawatan kendaraan pada DLH Kabupaten Lampung Selatan. Sugi salah satu rekanan yang ditunjuk mengungkapkan ketidak transparanan dalam pelaksanaan perawatan kendaraan.
“Saya sering diminta membuat nota kosong, bahkan diminta mencantumkan besaran biaya yang tidak sesuai dengan belanja onderdil yang sebenarnya,” ujarnya.
Dia juga menyoroti kondisi alat berat di TPA Kalianda yang sangat buruk, yang menurutnya tidak pernah dilakukan perawatan besar sepanjang tahun 2024. Bahkan Dia memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan DLH Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2025 ini karena merasa dirugikan.
“Pembayaran jasa kerap tidak sesuai, dan saya selalu diminta nota kosong. Ini tidak bisa saya terima.Tandasnya.
Keluhan lain disampaikan oleh supir kenderaan Dinas DLH Kabupaten Lampung Selatan, mereka mengatakan sering menghadapi keterlambatan anggaran untuk BBM dan untuk penggantian oli sebagai upaya perawatan rutin, yang seharusnya dilakukan setiap bulan. Akibatnya oprasional kendaraan sering terganggu, yang dapat membahayakan keselamatan kerja serta pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu, proyek pengadaan kontainer sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan yang diperuntukkan pada pasar swasta, baru 5 hari diserahkan oleh DLH Kabupaten Lampung Selatan untuk di operasikan. Namun kondisi kontainer sudah banyak mengalami kerusakan. Beberapa bagian kontainer sudah mengalami copot dari lasannya.
Salah seorang petugas pengangkut sampah, yang namanya minta untuk tidak dipublikasikan, saat di lokasi mengatakan kondisi kontainer yang sudah rusak. Padahal kontainer tersebut baru hitungan hari diserahkan oleh staff DLH Kabupaten Lampung Selatan.
“Baru saja kontainer tersebut diserahkan pada pasar kalianda beberapa hari yang lalu Pak, namun kondisinya sudah rusak, lasannya banyak yang copot,” ujarnya.
Dari informasi yang didapatkan oleh team media juga, proyek pengadaan kontainer tersebut berjumlah 5 unit dan menelan biaya sebesar Rp. 49 juta per unit.
“Informasinya pengadaan kontainer tersebut berjumlah lima unit dan satu unitnya bernilai Rp. 49 juta rupiah, padahal setahu saya kontainer seperti itu kalau barunya hanya memerlukan biaya Rp. 25-26 juta, ini kok sampai 49 juta mana kondisinya seperti itu,” ucapnya.
Proyek pengadaan kontainer ini menggunakan anggaran APBD tahun 2024 sebesar Rp. 245.000.000., dengan rincian Rp. 49 juta per unit. Kerusakan yang terjadi pada kontainer sampah itu menimbulkan pertanyaan besar mengenai perencanaan, kualitas barang dan besar nya biaya pengadaannya.
Hal itu mendapat sorotan dan tanggapan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung, Darmawan S.H., M.H., seperti yang dia sampaikan diruang kerjanya, pada Selasa (14/01/2025).
Menurut Darmawan, ini sebagai bukti lemahnya pengawasan dari pemerintah setempat, dan ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari dan pihak Kepolisian (Dit Tipikor) untuk menyelidiki dan mengusut Dugaan korupsi tersebut.
“Sebagai bagian dari program Presiden Prabowo, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, maka diminta kepada APH untuk menyelidiki dan mengusut dugaan korupsi tersebut,” ujarnya.
Selain itu Dia mendesak kepada Bupati dan wakil Bupati yang baru nanti untuk mengevaluasi kinerja pejabat yang terindikasi merugikan keuangan negara atau daerah.
“Kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, diminta untuk mengevaluasi kinerja pejabat yang terindikasi merugikan keuangan negara dan bermental korup, sehingga merugikan masyarakat banyak,” ucapnya.
Dugaan penyelewengan anggaran itu, bukan hanya merugikan keuangan daerah tapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan rakyat yang dilakukan oleh pemerintah.
“Kedepan diharapkan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dapat menjaga kepercayaan masyarakat dalam mengelola keuangan daerah maupun keuangan negara dengan pagu miliaran rupiah yang notabene adalah uang rakyat.” Tegasnya.
Sementara itu, saat awak media meminta konfirmasi dan tanggapan kepada Kadis DLH Kabupaten Lampung Selatan, Yudhius Irza S.Hut., maupun Kabid Sampah, Yulian Putra, melalui pesan singkat Wattshappnya, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan maupun konfirmasi.
Dilain pihak Sekretaris DLH Kabupaten Lampung Selatan, Solekhuddin, saat diminta tanggapan dan konfirmasinya mengatakan bahwa itu merupakan kebijakan Kadis.
“Sdh sy sampaikan ke kadis sebaiknya langsung kadis aja pak kebijakan ada di beliau dan sdh sy kasih masukan juga ke beliau,” ujarnya melalui pesan singkat Wattshappnya, Rabu (15/01/2025).
Selain itu menurutnya, dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan tanggapan maupun konfirmasi.
“Mhn maaaf berul bukan sy ga menghargai kwn² semua tp sy ga ada kewenangan nya.” Tandasnya.
(Team)