Radarcybernusantara.com – Tanggamus. Diduga Curang, Alat Pengukur dan Pembatas Kwh Kantor Pekon Gisting Bawah tidak singkron, Energi yang di pakai besar tapi pembayaran tagihan bulanan kecil. mengacu pada kontrak idpel 450 volt ampere, yang di subsidi pemerintah.
Nampak ada yang berbeda dengan Pelanggan Badan Usaha Milik Negara (PLN) ini, patut diduga sengaja di rekayasa untuk kepentingan pribadi, ataukah memang benar buta karena!! jika di hitung setiap bulan, dan di kali kan selama bertahun-tahun ada kerugian Negara disana. dan apakah demi keuntungan bagi “Oknum Pelanggan”. !!!
Pasal nya alat pengukur dan Pembatas yang biasa di sebut KWH meter milik PLN, tertempel dengan Daya tersambung R1 450 VA tarif Sosial dengan standar aturan menggunakan Mini Circuit Breaker (MCB) C2.
Namun pada fakta dilapangan berbalik arah, MCB yang digunakan melainkan C6. Sejati nya MCB C6 untuk kontrak Pelanggan PLN dengan Daya tersambung R1 1300 VA. itulah yang membuat kekuatan energi, mampu mengcover pemakaian sekaligus. pada semua alat perlengkapan, yang ada di Kantor Pekon Gisting bawah saat digunakan pada waktu bersamaan.
Jika alat KWH meter milik PT PLN Persero yang di pasang dikantor Pekon Gisting bawah menggunakan MCB C2, sesuai pada konrtak nya daya 450 VA. Tentu tidak akan mampu alias “Njepret” karena energi peralatan melebihi daya 450 VA. Pasal nya nampak pemakaian Kantor Pekon yang lumayan banyak. Pantauan pada 14/03/2023 di Kantor Pekon Gisting Bawah, kabupaten Tanggamus.
Kasi Pelayanan “Aji, yang ada di kantor pada saat itu, bersama Kaur umum Poniman”. menjawab, saat di tanyakan perihal kWh meter yang tersambung daya 450 VA, tetapi MCB nya untuk daya 1300 VA. “Waduh kurang paham jika soal itu pak, karna dari awal kami bekerja memang sudah begitu ada nya, “Singkat mreka berdua”
“Sekretaris, Pekon Gisting bawah, Ana” di Comfirmasi melalui sambungan seluler, menyampaikan. Senada dengan kaur, Ana pun menyampaikan dari awal bergabung memang sudah begitu adanya, Saran saya untuk keakuratan fakta silahkan untuk jawaban yang tepat mending silahkan ke pak safari (Kakon) yang memang lebih tau “Pungkas, nya.
Di hari yang sama “Safari” Selaku Kakon, Gisting bawah. menghubungi awak media, via telpon. dalam komunikasi nya menceritakan,
Inti nya Kalo kami tidak pernah merubah- merubah Lo om “Ucap kakon.
karena PLN kan, sudah ada intansi sendiri untuk mengawasi, setiap bulan nya. sudah di kontrol ada yang bawa kayak hp. Dan menghabiskan brapa, muncul nya dari mereka. ada berapa itu yang kami bayar “jelasnya.
Dan kami juga tidak di untungkan “Sambung safari, Tolong jika kalo memang ada temuan yang tidak pas menurut anda kita benarkan dulu, kita kita luruskan dulu, jangan di ramaikan dulu. Saya ucapkan permohonan maaf yang jelas kelembagaan kan dengan Pekon harus bermitra “Ucapnya sambil sambil meminta solusi yang terbaik.
Kemudian pihak nya langsung mengajukan Permohonan tambah daya, setelah mengetahui hal ini terpantau awak media.
Di waktu dan tempat yang berbeda media mendatangi PLN Unit Layanan Pelanggan Talang Padang 20/03/2023. Deni selaku kepala Divisi Transaksi Energi Didampingi Ridwan staf (TE) Mewakili Manager Faizia Mahatvavirya, memaparkan.
Pemerintah melalui PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus menyediakan listrik yang andal bagi masyarakat di seluruh penjuru tanah air. Untuk melindungi warga kurang mampu, Pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi listrik agar masyarakat bisa membayar tarif listrik lebih terjangkau dari tarif ekonomiannya, yang telah ditetapkan pemerintah “Ucapnya kepada media.
Dan telah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik.kepada masing-masing Golongan Daya dan Peruntukan “Tegas deni.
Dilanjutkan Ridwan,,hal ini sesuai amanah (UU) NO 30 tahun 2007 tentang energi. yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan dana subsidi untuk kelompok masyarakat yang tidak mampu.
Kemudian Pelanggan yang memperoleh bantuan dari Pemerintah ini, masuk dalam katagori Pelanggan subsidi, sedangkan diluar itu merupakan Pelanggan non subsidi.
Sesuai dengan pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM NO 29 tahun 2016. Subsidi tarif listrik untuk rumah tangga di laksanakan melalui PLN di berikan pada Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampre, (VA) dan 900 VA “Tutupnya. (Rio BatinLaksana)