Radarcybernusantara.id |Lampung Utara.
Program Sekolah Lapang Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Utara diduga menjadi ajang korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Adi Candra, Ketua Laskar Lampung Indonesia, Lampura saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (19/12/2025) lalu.
Adi Candra menyatakan bahwa program sekolah lapang yang dialokasikan di Kabupaten Lampung Utara banyak penyimpangan. “Program sekolah lapang seharusnya dikerjakan selama satu musim, tapi malah dikerjakan selama dua bulan,” kata Adi
Dari 23 kecamatan yang seharusnya melaksanakan kegiatan tersebut, hanya 17 kecamatan yang sanggup melaksanakan, sisanya 8 kecamatan menolak karena menurut mereka jika dipaksakan akan menimbulkan masalah, mengingat kegiatan tersebut waktunya sangat mepet.
Setiap koordinator penyuluh harus melakukan sosialisasi, penyuluhan, baru melaksanakan inti kegiatan yaitu sekolah lapang dengan tujuan agar seluruh petani di Lampung Utara dapat memahami dan mengetahui jenis-jenis tanaman yang cocok untuk di wilayah masing-masing.
Salah satu penyuluh lapangan di wilayah Abung Timur, Andre, menjelaskan bahwa di kecamatan Abung Timur telah melaksanakan tahapan tersebut mulai dari sosialisasi yang menghabiskan anggaran 15 juta, selanjutnya penyuluhan juga menghabiskan dana sebanyak 15 juta, dan praktik sekolah lapang menghabiskan anggaran 48 juta, dengan pemateri dari kabupaten serta kejaksaan dan kepolisian.
Menyikapi hal tersebut, awak media bersama Adi Candra mendatangi Sekretaris Dinas Pertanian Viktor Mahawisnu di ruang kerjanya. Saat Adi menanyakan perihal adanya kejaksaan dan kepolisian dalam program tersebut, Viktor tidak menampik adanya dua lembaga hukum tersebut ikut dalam sekolah lapang, tapi mereka hanya sebatas memberi bimbingan hukum.
Adi Candra menyayangkan program ini terkesan terburu-buru. “Semua pekerjaan yang terburu-buru pasti hasilnya kurang baik. Bayangkan mereka harus menyelesaikan semua tahapan dalam dua bulan, masuk akal gak sosialisasi, penyuluhan sampai praktik sekolah lapang hanya diselesaikan dalam dua bulan,” ujarnya
Ia juga menduga banyak tahapan kegiatan yang terlewatkan, seperti sekolah lapang bisa saja hanya dilakukan tiga atau empat kali pertemuan, karena waktu mepet.
“Kalau sudah seperti ini, kemana kan sisa dananya? Program ini tidak sedikit banyak dana negara yang digelontorkan, jangan sampai dana ini terbuang sia-sia apalagi sampai dimanfaatkan oleh oknum untuk memperkaya diri sendiri,” ucap Adi candra
Dalam hal ini, dirinya berharap Kejati dan Polda Lampung dapat memeriksa kegiatan ini agar bisa jelas keperuntukan dana 3,997.600.000 (tiga milyar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah) lebih tersebut. (Dv)
Tidak ada komentar