RadarCyberNusantara.Id | Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah di SMPN 2 Kotabumi, Lampung Utara, tahun 2023-2025 menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat dugaan penyelewengan anggaran pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Selasa(17/2/2026).
Dari data yang diperoleh awak media, pada tahun 2023, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 64.854.400 pada tahap 1 dan Rp 27.678.800 pada tahap 2.
Tahun 2024, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 10.419.150 pada tahap 1 dan Rp 11.839.880 pada tahap 2.
Sementara pada tahun 2025, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 42.132.500 pada tahap 1 dan Rp 20.165.550 pada tahap 2.
Total anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah selama 3 tahun mencapai Rp 177.090.280. Namun, berdasarkan pengamatan, kondisi sarana dan prasarana sekolah tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Selain itu terdapat pos- pos anggaran lainnya yang di duga terdapat penyimpangan anggaran, seperti pengembangan perpustakaan, pembayaran gaji honor, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
Namun, saat awak media berkunjung ke sekolah, nampak bangunan sekolah yang kurang terawat, di beberapa titik nampak cat yang mulai memudar, terkelupas dan ada yang telah berjamur.
Selain itu, meja kursi untuk para siswa nampak sudah usang banyak dipenuhi coretan-coretan. Dibeberapa pintu ruang kelas terlihat dipenuhi coretan-coretan. Ini menambah kesan tidak rapih.
Sementara itu, ada beberapa siswa yang mendatangi awak media dan memberikan keterangan jika sekolah mereka sudah lama tidak di cat.
Menurut siswa tersebut, sejak 2023-2025 belum ada pengecatan dinding sekolah maupun ruang kelas. “Hanya gedung sekolah yang didepan aja yang di cat. Kalau kelas kami awak media liat aja sendiri. Sudah buram dan banyak cat yang sudah mengelupas”, terang seorang siswa pada awak media pada Rabu (11/2/2026) beberapa hari yang lalu.
Sementara itu, seorang guru yang enggan disebutkan namanya juga memberikan keterangan bahwa memang tidak dilakukan pengecatan secara menyeluruh. Hanya gedung kelas bagian depan saja.
“Bukan wewenang saya menyampaikan ini. Saya kurang paham. Untuk lebih jelas, tanya aja kepsek langsung”, ucapnya guru tersebut.
Awak media berusaha mengkonfirmasi kepsek melalui pesan WhatsApp, namun sayang, kepsek malah memilih bungkam. Tidak sedikitpun jawaban atas pertanyaan media ia jawab meski pesan telah diterima dengan bukti centang dua hitam di layar hp awak media. Hal ini menambah kuat kecurigaan terkait realisasi anggaran tersebut.
Pertanyaan yang muncul adalah, kemana anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang telah dialokasikan? Apakah anggaran ini digunakan untuk kepentingan lain?
Kami meminta agar pihak sekolah dapat memberikan klarifikasi dan transparansi atas penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Kami juga meminta agar instansi terkait dapat melakukan audit secara menyeluruh dan transparan untuk memastikan bahwa dana BOS digunakan secara benar dan tepat sasaran.(Dv)
Tidak ada komentar