RadarCyberNusantara.Id | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara, Fadly Achmad, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa gudang air mineral merek CLEO harus segera melengkapi izin operasionalnya. Selasa (13/01/2026)
Fadly memberikan peringatan keras kepada perusahaan tersebut untuk menunjukkan itikad baik dalam mematuhi regulasi yang berlaku.
“Pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan,” tegas Fadly.
Menurut Fadly, DPMPTSP Lampung Utara telah menetapkan tenggang waktu bagi perusahaan untuk melengkapi seluruh persyaratan perizinan operasional, termasuk penyesuaian dengan sistem perizinan berusaha berbasis risiko.
Ia juga menegaskan bahwa ketaatan pada regulasi adalah tanggung jawab perusahaan terhadap pemerintah daerah dan masyarakat sekitar. “Semua pelaku usaha memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tidak ada keistimewaan,” ujarnya.
Disampaikan juga, apabila perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam melengkapi izin operasional, DPMPTSP Lampung Utara akan mengambil langkah administratif sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kami tidak akan ragu untuk menegakkan aturan,” pungkas Fadly. (Dv)
Tidak ada komentar