• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Iming-imingi Sepatu Baru, Pegawai Optik di Bandar Lampung Setubuhi Remaja 15 Tahun

Melia Efrianti by Melia Efrianti
30 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Iming-imingi Sepatu Baru, Pegawai Optik di Bandar Lampung Setubuhi Remaja 15 Tahun
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap seorang pria berinisial WK (27), yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak (gadis) di bawah umur.

Kasus ini diungkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung setelah adanya laporan dari keluarga korban pada pertengahan Juli 2024.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengatakan bahwa pelaku ditangkap di tempat kerjanya di Jl. Z.A. Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi pertama kali pada Rabu, 3 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah hotel di kawasan Sukarame, Bandar Lampung.

Baca Selanjutnya

Perkuat Sinergi, PLN Audiensi Bersama Kapolda Lampung Jelang Hari Lahir Pancasila

Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa

Isu Evaluasi Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjung Sari Menguat, PWRI Apresiasi Ketegasan Disdikbud Lampung

“Berdasarkan keterangan polisi, tersangka mengajak korban, seorang pelajar berusia 15 tahun, dengan iming-iming hadiah sepatu. Korban, yang berinisial RDY, kemudian menemani tersangka ke hotel, di mana tindakan asusila terjadi,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhamad Hendrik, Rabu (30/10/2024).

Kasus ini mulai terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Penyelidikan segera dilakukan, dan polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka pada akhir Oktober.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pada 30 Oktober 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.

Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan tersangka langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu helai jumpsuit berwarna putih, pink, dan abu-abu, kaos lengan panjang warna coklat, pakaian dalam, dan empat pasang sepatu yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

“Tersangka bukan residivis, dia belum pernah dilakukan penahanan atau belum pernah bersangkutan dengan hukum,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur terancam hukuman penjara dengan masa minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sementara itu saat ditanyai WK mengaku bahwa ia secara acak mencari korban melalui media sosial Instagram.

“Saya random nyari di Instagram. Saya ngakunya orang Bekasi. Saya tidak kenal, walau rumah saya berdekatan. Saya sudah berkeluarga, anak satu,” paparnya.

WK menyampaikan, bahwa dirinya khilaf melakukan perbuatan tersebut.

“Tidak ada rayuan, intinya ketemuan ngajak keluar. Dia juga terbuka, saya juga enggak pengen tadinya ngelakuin kayak gitu. Tapi saya khilaf. Saya ngasih sepatu itu karena sebelumnya saya punya usaha sepatu. Saya menyesal,” pungkasnya. |Red

Dilihat: 28

Terkait

Tags: Bandar LampungIming-imingi Sepatu BaruPegawai OptikSetubuhi Remaja 15 Tahun

Related Posts

Perkuat Sinergi, PLN Audiensi Bersama Kapolda Lampung Jelang Hari Lahir Pancasila
Kota Bandar Lampung

Perkuat Sinergi, PLN Audiensi Bersama Kapolda Lampung Jelang Hari Lahir Pancasila

30 Mei 2025
1
Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa
Kota Bandar Lampung

Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa

30 Mei 2025
1
Isu Evaluasi Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjung Sari Menguat, PWRI Apresiasi Ketegasan Disdikbud Lampung
Hukum dan Kriminal

Isu Evaluasi Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjung Sari Menguat, PWRI Apresiasi Ketegasan Disdikbud Lampung

30 Mei 2025
1
Polisi tangkap pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Candipuro
Hukum dan Kriminal

Polisi tangkap pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Candipuro

30 Mei 2025
1
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencuri Satu Mobil Buah Kelapa di Malam Hari
Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencuri Satu Mobil Buah Kelapa di Malam Hari

30 Mei 2025
1
Polisi Terjunkan 343 Personel Amankan Aksi Bela Palestina di Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Polisi Terjunkan 343 Personel Amankan Aksi Bela Palestina di Bandar Lampung

30 Mei 2025
1
Klarifikasi Polres Lampung Tengah Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan di Selagai Lingga Yang Belum Selesai
Hukum dan Kriminal

Klarifikasi Polres Lampung Tengah Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan di Selagai Lingga Yang Belum Selesai

30 Mei 2025
1
Modus bantu korban yang kehabisan bensin, Sepeda Motor Raib
Hukum dan Kriminal

Modus bantu korban yang kehabisan bensin, Sepeda Motor Raib

30 Mei 2025
1
Dugaan Implementasi Kerja Paksa di PT. TSPM: Pasca Pemberitaan, Hak Pekerja Kontrak Telah Diselesaikan, Namun Intimidasi Terus Menghantui
Hukum dan Kriminal

Dugaan Implementasi Kerja Paksa di PT. TSPM: Pasca Pemberitaan, Hak Pekerja Kontrak Telah Diselesaikan, Namun Intimidasi Terus Menghantui

29 Mei 2025
1
Segera Digelar Ajang Bergengsi Open Turnamen Bola Voli Dusun IV Gunung Terang 3 Tahun 2025
Lampung

Segera Digelar Ajang Bergengsi Open Turnamen Bola Voli Dusun IV Gunung Terang 3 Tahun 2025

29 Mei 2025
1
Next Post
Kuat Dugaan Salah Satu Kontrak Pekerjaan PLN UP3 Pringsewu Bernuansa Ada Perbuatan Melawan Hukum

Kuat Dugaan Salah Satu Kontrak Pekerjaan PLN UP3 Pringsewu Bernuansa Ada Perbuatan Melawan Hukum

Audit Kinerja Tahap II 2024, Polda Lampung Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas

Audit Kinerja Tahap II 2024, Polda Lampung Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas

Apresisasi Polda Lampung, Pers Kuatkan Komitmen Pilkada damai 2024

Apresisasi Polda Lampung, Pers Kuatkan Komitmen Pilkada damai 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polres Way Kanan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023

Polres Way Kanan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023

28 Oktober 2023
1
Bersama Gubernur Dan Forkopimda Provinsi Lampung, Danrem 043/Gatam Ikuti Water Day Run Lampung

Bersama Gubernur Dan Forkopimda Provinsi Lampung, Danrem 043/Gatam Ikuti Water Day Run Lampung

10 Maret 2024
1

3 Pelaku Pencurian Alfamart Desa Bumi Daya Kec Palas Diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamsel

27 Oktober 2022
1
Satlantas Polres Lamtim dan Dishub Lakukan Penertiban Bus

Satlantas Polres Lamtim dan Dishub Lakukan Penertiban Bus

30 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!