Radarcybernusantara.com – Lampung Timur.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur.
Rombongan Dirreskrimsus Polda Lampung tiba di Kantor BPN Lampung Timur pada hari Senin (13/3/2023).
Penggeledahan di Kantor BPN dilakukan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di Bendungan Margatiga Lampung Timur.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan bahwa polisi yang mendatangi Kantor BPN adalah Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar SH., SIK., MH, Kasubdit III Dirreskrimsus Polda Lampung AKBP Yustam Dwi Heno.
“Penggeledahan di pimpin oleh Pak Yustam, Pak Kapolres Lampung Timur, dan beberapa anggota dari Polda Lampung, sementara dari pihak Kantor BPN yang menyambut adalah Kepala Kantor BPN Lampung Timur Joni Imron”, kata Kasatreskrim Lampung Timur.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di Bendungan Margatiga Lampung Timur yang memang telah ditangani dari beberapa bulan yang lalu.
Kasatreskrim juga mengatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan Joint Investigation, yaitu dilakukan bersama-sama antara Polda Lampung dan Polres Lampung Timur.
Hasil dari penggeledahan, polisi menyita beberapa berkas terkait dengan pembangunan Bendungan Margatiga. Dari hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah genangan bendungan Margatiga di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2022.
“Kami tangani kasus tersebut dengan serius, mudah-mudahan secepatnya kami bisa menentukan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga,” kata Kasatreskrim. (~Arief~).