RadarCyberNusantara.Id | – Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., (tautan tidak tersedia), memastikan bahwa senjata api (senpi) dinas di lingkungan Polres Lampung Utara terjaga dan digunakan sesuai prosedur.
Pengecekan senpi dinas dilakukan secara langsung oleh Kapolres, didampingi Kabag Logistik, Kasi Propam, dan Kasiwas, di Aula Rekonfu Polres setempat, Jumat (6/3/2026).
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, hingga izin pemegang senpi. Kapolres menekankan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus melalui prosedur yang ketat dan hanya digunakan dalam situasi yang memang diperlukan.
“Senjata api adalah alat yang penggunaannya diatur secara ketat. Oleh karena itu, setiap personel yang memegang senpi harus bertanggung jawab, disiplin, dan memahami aturan penggunaannya,” tegas kapolres.
Dengan kegiatan ini, Kapolres berharap seluruh personel dapat meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan humanis. (Dv)
Tidak ada komentar