RadarCyberNusantara.Id | Kawanan debt collector kembali melakukan tindakan premanisme yang sangat mengerikan, menyasar seorang warga asal Tanggamus yang sedang menunggu istrinya berbelanja dengan anak gadisnya di Multi Mart, Pringsewu. Insiden ini terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 15:30 WIB, dan meninggalkan trauma yang mendalam bagi korban.
Lendra, korban dalam kasus ini, dipepet oleh satu kendaraan mobil dan beberapa pria bertubuh gagah dan kekar mengetuk pintu kaca mobil yang ia kendarai. Mereka mengarahkan Lendra untuk keluar dari mobil dan memperlihatkan surat, namun Lendra merasa bingung dan takut karena ia tidak tahu apa-apa tentang hutang yang dimaksud. Mereka bersikukuh dan mengambil paksa kemudi mobil Lendra, serta mengajaknya ke kantor BFI Finance Pringsewu untuk “penjelasan”. Dalam proses ini, mereka juga mengambil paksa kontak kendaraan Lendra.
Setelah insiden ini, Lendra melakukan mediasi dengan pihak debt collector, namun tidak menemukan solusi. Oleh karena itu, ia melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Pringsewu dengan STPL Nomor : LP/237/VIII/2025/SPKT/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG.
Namun, harapan muncul ketika Polres Pringsewu menerima laporan Lendra dan berjanji segera bergerak cepat untuk menuntaskan kasus ini. Dengan profesionalisme dan ketegasan, pihak kepolisian resort Pringsewu berhasil memantau keberadaan istri Lendra yang ia tinggalkan di multi mart Pringsewu diketahui terpantau sudah berada di rumah.
Lendra mengapresiasi pihak kepolisian resort Pringsewu yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menangani kasus ini. “Saya sangat berterima kasih kepada Polres Pringsewu yang telah bergerak cepat dan profesional dalam menerima laporan kasus ini. Saya berharap pihak hukum dapat memberikan keadilan untuk saya dan keluarga saya,” ungkap Lendra.
Pihak kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti laporan Lendra dan mengambil tindakan tegas terhadap kawanan debt collector yang melakukan tindakan premanisme di Bumi Secancanan. Dengan demikian, diharapkan kegiatan premanisme seperti ini dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. Polres Pringsewu telah menunjukkan contoh yang baik dalam menannggapi kasus ini, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak kepolisian lainnya. |RBL