Ketua LSM KAKI Segera Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS SDN 3 Candimas Natar Lampung Selatan Ratusan Juta Rupiah

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Mar 2026 12:12 5 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di dunia pendidikan. Ketua LSM KAKI ( Komite Anti Korupsi Indonesia), Lucky Nurhidayah, menyatakan akan segera melaporkan Kepala Sekolah SDN 3 Candimas Natar Lampung Selatan, Erni Dahlia, atas dugaan indikasi korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2024 hingga 2025, yang nilainya mencapai Ratusan juta rupiah.

Pernyataan tersebut disampaikan Lucky Nurhidayah setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap penggunaan dana BOS yang dikelola pihak sekolah selama periode 2 tahun terakhir.

“Kalau kita melihat dan meneliti penggunaan dana BOS tahun 2024 sampai 2025 yang dikelola pihak sekolah, besar kemungkinan terdapat dugaan penyimpangan anggaran,” tegas Lucky kepada awak media. Kamis 05/03/2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah dana BOS yang diterima sekolah setiap tahun terbilang sangat besar, yakni:

Tahun 2024: Rp. 262.800.000.00
Tahun 2025: Rp. 277.200.000.00
Total dana yang dikelola selama dua tahun tersebut mencapai : Rp. 540.000.000.00.

LSM KAKI menilai besarnya anggaran tersebut perlu dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik, terutama karena dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan peningkatan mutu siswa.

Sementara itu, saat awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah Erni Dahlia, terkait dugaan tersebut, yang bersangkutan hingga berita ini diterbitkan tidak merespon chat Wattshapp awak media.

Sikap tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya publik dan memperkuat dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran sekolah.

Desak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
LSM KAKI menegaskan akan segera melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Lucky Nurhidayah menekankan bahwa pihaknya ingin mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan serta memastikan tidak ada penyalahgunaan dana negara.

“Kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum agar penggunaan dana BOS dapat diperiksa secara terbuka,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna memastikan kebenaran dugaan tersebut. | Tim.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!