Kinerja Dan Profesionalitas Ditpolairud Polda Lampung Dan KSOP Panjang Dipertanyakan Publik

waktu baca 3 menit
Rabu, 7 Jan 2026 17:35 190 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Kinerja dan Profesionalitas Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang, di pertanyakan publik, karena adanya kapal tongkang yang diduga memuat BBM ilegal di pantai Selaki Panjang.

Dimana salah satu tugas pokok Ditpolairud adalah : Direktorat Kepolisian Perairan bertugas menyelenggarakan fungsi Kepolisian Perairan yang mencakup patroli termasuk penanganan pertama terhadap tindak pidana perairan dan SAR laka laut, pembinaan masyarakat pantai, serta pembinaan fungsi kepolisian perairan dalam lingkungan Polda.

Sementara itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Panjang selaku pelaksana teknis di bawah Kementerian Perhubungan yang bertanggung jawab untuk keselamatan, keamanan pelayaran, serta pengelolaan kegiatan kepelabuhanan dan penegakkan Hukum di Pelabuhan.

KSOP adalah “polisi maritim” dan pengelola utama di pelabuhan yang memastikan semua aktivitas laut berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan Kementerian Perhubungan.

Dengan maraknya peredaran BBM ilegal jenis Solar di wilayah perairan Selaki panjang yang diduga melibatkan oknum aparat TNI. Hal ini mempengaruhi Kinerja dan Profesionalitas pengawasan dari Ditpolairud Polda Lampung.

Hal ini menjadi pertanyaan publik, karena fungsi pengawasan terkesan tebang pilih, dimana masyarakat kecil ditindak tegas, sementara jaringan mafia besar dibiarin begitu saja bebas beroperasi.

Dikutip dari Media Headlinenews Indonesia com, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan bahwa kapal tongkang yang berada di perairan selaki panjang diduga memuat BBM ilegal jenis solar milik oknum TNI berinisial “JS” dan warga sipil berinisial “H”.

“Infonya mas Kapal tongkang memuat BBM jenis solar ilegal dari gudang yang ada di Tarahan, dekat pelabuhan Panjang. Yang saya ketahui gudang nya itu milik oknum TNI berinisial JS bersama warga sipil berinisial H,” ucap sumber berinisial RS, yang dikutip dari media Headlinenews Indonesia.com, Rabu (07/01/2026).

Publik atau warga meminta kepada Kapolda Lampung, melalui Ditpolairud dan Ditkrimsus untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap praktek penimbunan BBM ilegal yang marak di wilayah provinsi Lampung khususnya dalam wilayah kota Bandar Lampung dan sekitarnya.

Publik juga meminta kepada Danrem maupun Pangdam untuk menindak tegas terhadap oknum anggota TNI yang terlibat dalam Mafia migas di provinsi Lampung, karena bisnis ilegal BBM adalah musuh bersama Negara.

Bagaimana mungkin perairan pantai selaki panjang begitu mudahnya kapal-kapal pengangkut BBM ilegal berlayar, padahal BBM jenis solar yang dimuat termasuk ilegal karena diduga tidak mengantongi izin resmi.

Media RadarCyberNusantara.Id mencoba menggali informasi terkait hal tersebut dengan meminta keterangan dari Ditpolairud Polda Lampung melalui Wadir Polairud Polda Lampung.

Begitu pula dengan pihak KSOP Panjang, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Laut, Rusdi, media RadarCyberNusantara.Id, juga menghubungi melalui pesan singkat Wattshapp nya guna meminta keterangan dan konfirmasi terkait aktivitas kapal tongkang yang diduga memuat BBM jenis solar yang diduga ilegal tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, kedua institusi tersebut tidak menanggapi permintaan keterangan atau konfirmasi dari awak media.

Kini desakan publik semakin keras, Aparat Penegak Hukum diminta segera membongkar jaringan mafia migas (BBM ilegal), menindak tegas oknum TNI, Polri, maupun institusi lainnya, yang terbukti terlibat dalam jaringan mafia migas.

Kasus semacam ini bukan hanya sekedar satu oknum atau satu jaringan, melainkan tentang wibawa hukum di Lampung. Negara tidak boleh kalah oleh “Mafia”. Sebab jika aparat terus diam, maka diam itu akan dibaca publik bukan lagi sebagai kehati-hatian, melainkan Pembiaran atau lebih buruknya lagi Pembenaran. | Red.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!