Lampung Juga Harus Bebas dari Energi Kotor: Masyarakat Sipil

waktu baca 3 menit
Kamis, 19 Feb 2026 18:23 6 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | Gerakan transisi energi di Sumatera dianggap masih berjalan di tempat dan pulau ini masih belum bebas dari energi kotor. Bahkan di tahun-tahun mendatang pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara baru diproyeksikan akan dibangun di Sumatera dengan kapasitas produksi listrik tidak kurang dari 6,3 gigawatt (GW). Hal tersebut tertuang dalam rencana usaha pemenuhan tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang ditetapkan pemerintah.

Korban baik lingkungan maupun manusia, tidak menjadi landasan berpikir bagi penguasa dalam menetapkan rencana pemenuhan tenaga listrik tersebut. Hal itu jadi salah satu topik utama yang dibahas dalam laporan akhir tahun konsorsium Sumatera Terang Untuk Energi Bersih (STuEB).

Beberapa temuan berdasarkan pemantauan LBH Lampung di PLTU Sebalang dan Tarahan, yang menunjukkan pembuangan fly ash batu bara sepanjang hari, pencemaran laut akibat air bahang, serta debu batu bara yang masuk ke rumah warga, Kamis (19/02/2026).

“Pemenuhan listrik tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” ujar Prabowo Pamungkas dari LBH Lampung.

Heri Maryanto dari JMPEB, menambahkan, temuan-temuan tersebut menegaskan bahwa masa depan yang hijau hanya bisa dicapai jika komunitas memiliki kendali penuh atas energinya, dengan dukungan kreativitas dan militansi kaum muda sebagai motor penggeraknya.

Konsorsium STuEB menyimpulkan, rangkaian kasus ini menegaskan bahwa operasional PLTU di Sumatra khususnya di Lampung telah menciptakan kerusakan sistemik terhadap lingkungan, kesehatan publik, dan keberlanjutan hidup masyarakat.

Organisasi masyarakat sipil mendesak penghentian PLTU bermasalah, penegakan hukum, pemulihan lingkungan, serta percepatan transisi menuju energi bersih yang adil dan berbasis komunitas, dengan generasi muda sebagai penggerak utama.

Sementara itu akademisi Universitas Bengkulu, Liza Lidia Wati, menyatakan bahwa PLTU batu bara berbahaya bagi kehidupan manusia, dibuktikan dengan adanya bibit Siklon Tropis Senyar di selat Malaka yang seharusnya tidak lahir dari wilayah yang dilintasi garis khatulistiwa.

Liza menjelaskan, Siklon Senyar itu muncul karena ada perubahan iklim yang massif yang dampaknya muncul akibat adanya pembuangan dari sisa pembakaran melalui cerobong PLTU, yang meningkatkan gas-gas rumah kaca sehingga udara yang ada di Sumatera cenderung lebih hangat dari biasanya.

“Ketika udaranya itu menghangat maka tekanan Udaranya berkurang, maka daerah-daerah itu berpotensi adanya siklon,” kata Liza.

Ketua Kanopi Hijau Indonesia sekaligus inisiator STuEB, Ali Akbar, mengatakan bahwa diperlukan kesadaran kolektif rakyat Sumatera untuk menyudahi dominasi energi kotor batu bara di Sumatera. Sebab faktanya sekarang ini adalah energi bersih menjadi anak tiri di negeri ini. Menurutnya, tidak ada ruang bagi energi bersih untuk berkembang, jika pun ada maka semuanya masih sebatas jargon.

“Hal ini dibuktikan dengan bauran energi yang ingin dicapai sebesar 68,18%, harusnya jika memang ingin mempercepat transisi energi, maka negara seharusnya berpikir terbalik, yaitu menjadi energi kotor batu bara sebagai energi yang minoritas,” katanya.

Laporan ini diakhiri dengan seruan kepada rakyat Lampung terutama yang bermukim di seputaran PLTU untuk bahu membahu melawan dominasi energi kotor yang telah terbukti menjadi penyebab utama krisis iklim dan kerusakan lingkungan lainnya. | Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!