RadarCyberNusantara.Id | Pemerintah Provinsi Lampung tengah memproses penyesuaian batas wilayah antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan.
Sebanyak delapan desa di Kecamatan Jati Agung telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung, yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, menjelaskan bahwa penyesuaian wilayah ini merupakan langkah krusial untuk mendukung rencana perpindahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung ke kawasan Kota Baru.
“Ini adalah tahapan awal. Setelah persetujuan desa, kami akan mendorong persetujuan resmi dari kepala daerah terkait dan DPRD, sebelum diusulkan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang batas daerah,” ujar Binarti Bintang di Kantor Gubernur Lampung, Jum’at (22/01/2026).
Wacana bergabungnya 8 Desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan itu ke Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Bandar Lampung, Eko Supriyadi S.H., M.H.
Menurutnya, dengan bergabungnya 8 Desa tersebut ke Pemerintah Kota Bandar Lampung secara ekonomis akan bertambah baik terutama bagi warga masyarakat sekitar.
“Itu akan menambah nilai ekonomis bagi warga masyarakat sekitar delapan Desa tersebut, selain geografis memudahkan akses masyarakat untuk mengurus sesuatu ke instansi Pemerintah,” ujar Eko.
Eko menjelaskan bahwa Nilai Jual Object Pajak (NJOP) terutama tanah akan semakin naik.
“Di Kota Baru itu nanti kan akan menjadi pusat Pemerintahan Provinsi Lampung, otomatis Kantor Gubernur, Polda Lampung, Kodam, Itera, akan masuk ke wilayah Kota Baru, sehingga pasti harga tanah di sekitar delapan Desa itu akan meningkat NJOP nya,” jelas Eko.
Disamping itu katanya, dengan banyaknya aktivitas orang ke kota baru, sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Dengan adanya kota baru sebagai pusat Pemerintahan Provinsi Lampung nantinya, otomatis aktivitas orang untuk kesana juga meningkat sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah itu juga,” kata Eko Supriyadi.
Untuk itu dia menyambut baik rencana penggabungan 8 Desa tersebut untuk bergabung ke Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Saya menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Lampung untuk menggabungkan delapan Desa tersebut ke Pemerintah Kota Bandar Lampung, namun semua itu harus sesuai prosedur dan aturan yang benar dan harus berdasarkan persetujuan berbagai pihak termasuk masyarakat dari delapan desa tersebut.” Tutup Eko.
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa penyesuaian wilayah ini tidak akan menyulitkan masyarakat. Untuk itu, telah dibentuk tim percepatan yang fokus pada dua isu utama.
Pertama, administrasi kependudukan, di mana perubahan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga akan difasilitasi melalui posko pelayanan khusus yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kedua, administrasi pertanahan, yang akan ditangani melalui koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan penyesuaian dokumen lahan berjalan tertib dan sesuai aturan.
Pemerintah menegaskan bahwa proses ini tidak menyangkut perubahan kepemilikan, melainkan hanya penyesuaian administrasi wilayah.
Selain delapan desa tersebut, Desa Way Huwi juga dilaporkan masih dalam tahap verifikasi untuk kemungkinan menyusul dalam proses penyesuaian wilayah serupa.
Secara keseluruhan, luas wilayah yang diusulkan dalam penyesuaian ini mencapai sekitar 8.000 hektare, dengan data kependudukan yang telah terverifikasi.
Pemerintah menargetkan proses penyesuaian dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan, namun dengan mempertimbangkan tahapan di Kementerian Dalam Negeri, penyelesaian maksimal diperkirakan hingga satu tahun.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap, integrasi wilayah ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat peran Bandar Lampung sebagai kota metropolitan pendukung kawasan strategis nasional Kota Baru. | Zul.
Tidak ada komentar