RadarCyberNusantara.com | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC-PWRI) Lampung Timur melakukan kunjungan ke Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja (Kopukmnaker) Kabupaten Lampung Timur, Selasa (9/07/2024).
Dalam kunjungan tersebut DPD PWRI diwakili oleh Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH PWRI) Eddy Wibowo, sementara dari DPC PWRI Lampung Timur Khotimil Abror dan sekretaris DPC Septian Ariyandi C.L.E.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Diskopukmnaker Kabupaten Lampung Timur Budi Yull beserta beberapa stafnya di ruang kerja Kadis Koperindag Lampung Timur.
Dalam suasana yang penuh keakraban dan kehangatan, Kadis Kopukmnaker menyambut baik kunjungan DPD dan DPC PWRI di kantor Diskopukmnaker Kabupaten Lampung Timur.
“Selamat datang dan terima kasih atas kunjungan rekan-rekan dari DPD dan DPC PWRI, semoga kunjungan ini dapat membawa kebaikan di antara kedua belah pihak,” ujar Kadis.
Selain itu Kadis juga berharap kepada awak media khususnya yang tergabung dalam DPD PWRI Lampung maupun DPC PWRI Lampung Timur untuk saling bersinergi.
“Saya berharap, agar kedepannya antara PWRI dan Diskopukmnaker Kabupaten Lampung Timur dapat saling bersinergi untuk memantau kegiatan koperasi yang ada di Lampung Timur baik dalam administrasi maupun perizinan yang legal,” harap Kadis.
Selain itu Kadis juga mengatakan bahwa, akan memberikan sangsi tegas jika ada aktivitas koperasi yang ilegal.
“Kedepannya apabila ditemukan kegiatan koperasi yang ilegal di wilayah kabupaten Lampung Timur, maka Diskoperindag akan memberikan sangsi yang tegas.” imbuhnya.
Disamping itu menurut Kadis, Koperasi yang aktif di wilayah Lampung Timur akan diberikan pembinaan.
“Justru itu kami akan mendata mana-mana koperasi yang aktif di wilayah kabupaten Lampung Timur, dan akan kami berikan pembinaan sesuai dengan SOP agar sesuai dengan UUD dan Permen,” jelasnya.
Dia juga menegaskan bahwa, apabila ada koperasi yang aktif namun tidak memiliki izin untuk melakukan kegiatan, maka akan ditindak tegas.
“Dan apabila ada koperasi yang aktif namun tidak memiliki izin untuk melakukan kegiatan (ilegal) maka kami dari Diskoperindag akan mengambil tindakan tegas.” Tutupnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris LBH PWRI Eddy Wibowo mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Kadis Kopukmnaker Lampung Timur atas kunjungan DPD dan DPC PWRI.
“Atas nama rekan-rekan baik dari LBH PWRI maupun DPC PWRI Lampung Timur mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat dari pak Kadis beserta staf dalam kunjungan kami hari ini,” ujar Eddy Wibowo.
Dengan nada yang sama, ketua DPC PWRI Lampung Timur Khotimil Abror juga berharap kedepannya antara DPC PWRI Lampung Timur dan Diskopukmnaker Kabupaten Lampung Timur dapat saling bersinergi dengan baik.
“Kami juga dari DPC PWRI Lampung Timur berharap kedepannya antara Diskopukmnaker Kabupaten Lampung Timur dengan DPC PWRI dapat bersinergi dengan baik.” Ucap Khotimil Abror.
Pertemuan tersebut berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan dan kebersamaan. | KA.