• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

LLI DPC Lamput Minta Ketegasan Gubernur Dan Kapolda Terkait Angkutan Batubara di Kabupaten Lampung Utara

Admin RCN by Admin RCN
2 Mei 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Utara, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
LLI DPC Lamput Minta Ketegasan Gubernur Dan Kapolda Terkait Angkutan Batubara di Kabupaten Lampung Utara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Dewan Pengurus Cabang Laskar Lampung Indonesia (DPC LLI) Kabupaten Lampung Utara, meminta tindak tegas Transpotir angkutan Batubara di Provinsi Lampung Yang masih melakukan melintas di Jalan Umum di Wilayah Kabupaten Lampung Utara, Pada Gubernur dan Kapolda Lampung.

Ketegasan Gubernur Lampung Arinal Junaidi dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika yang terkesan membiarkan angkutan batubara yang melintasi jalan publik di kabupaten Lampung Utara dipertanyakan oleh Laskar Lampung Indonesia DPC Lampung Utara.

Dalam hal ini ada Surat Edaran Gubernur (SE) No.045.2/0208/V.13/2022 Tahun 2022 tentang tata cara pengangkutan barang dan batu bara yang ada di Provinsi Lampung.

Adi Chandra, Ketua DPC LLI Lampung Utara mengatakan, penting sekali bagi Pemerintahan daerah Provinsi Lampung dan Khususnya Gubernur dan Kapolda Lampung, untuk segera tindak tegas terhadap masalah mengenai transportasi, pada Perusahaan angkutan Batubara yang ada di provinsi Lampung yang masih menggunakan jalan umum serta menganggu aktivitas Masyarakat terlebih lagi merusak jalan umum.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

“Masalah mengenai transportasi batu bara ini bukan yang pertama kali terjadi karena ini terus berulang, gangguan ini bukan hanya mengganggu transportasi umum saja, tapi juga kerap kali menjadi penyebab kemacetan, jalan rusak dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Adi kepada RadarCyberNusantara.com, melalui pesan singkat WhatsAppnya, Kamis (2/5/2024).

Adi Chandra menegaskan pada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Gubernur Lampung serta Kapolda Lampung jangan terkesan tidak tahu. Hanya membiarkan saja transportasi batu bara menganggu hak publik dan merugikan masyarakat banyak serta menimbulkan korban jiwa.

“Saya minta kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara khususnya dan masyarakat Lampung pada umumnya serta LSM, Ormas, harus Kritis terkait Pencemaran lingkungan, rusaknya jalan umum sehingga mengganggu transportasi umum dan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas akibat angkutan batubara,” katanya.

Kembali ia mengatakan, apabila masih belum selesai masalah Kendaraan Transpotir Batubara di Kabupaten Lampung Utara tersebut. Laskar Lampung bersama masyarakat akan mengadakan aksi unjuk rasa terkait soal permasalahan Perusahaan yang nakal atau tidak ikut dan mengindahkan Aturan yang ada.

“Dasar kami akan melakukan unjuk rasa bersama masyarakat, selain timbulnya korban lakalantas, karena para perusahaan Transpoter batu bara tidak mengindahkan Surat Edaran, Peraturan dan undang-undang yang berlaku, seperti:
1. Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 045.2/0208/V.13/2022 tentang tata cara pengangkutan batu bara yang melintas di Provinsi Lampung.
2. Surat Keputusan Bersama Forkopimda Lampung Utara Tahun 2023
3. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang.
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.
5. Undang- undang Nomor 32 tahun 2009 pasal 66 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
6. Peraturan Menteri PU Nomor 11/PRT/M/2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Jalan Khusus
7. Undang- undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya.

Selain itu, Ketua Laskar Lampung DPC Lampung Utara mengutuk keras angkutan batu bara yang memiliki muatan overload sehingga menyebabkan jalan utama di Lampung Utara mengalami kerusakan parah, akibat dari jalan rusak tersebut banyak nya kecelakaan lalulintas baik mobil batu bara yang menyebabkan kerusakan rumah warga,maupun kecelakaan lalulintas.

“Masyarakat bahkan sudah 2 korban meninggal dunia ,aparat penegak hukum seolah tutup mata dan telinga dan menganggap kejadian ini sebagai kecelakaan biasa,” imbuhnya.

Ketua Laskar Lampung DPC Lampung Utara bersama dengan masyarakat enam Desa yakni Desa Pagar, Blambangan ,Tanjung Iman, Bandar Keagungan Raya akan menggelar aksi unjuk rasa dengan turun kejalan untuk memutar balik kan kendaraan batu bara melintas.

“Ini semua karena masyarakat sudah tersulut amarah nya karena beberapa kejadian akhir akhir ini, sampai kapan ini akan berlangsung bahkan surat edaran gubernur saja tidak di indah kan oleh supir angkutan batu bara, berjalan ditengah hari siang mengganggu ketertiban lalu lintas, masyarakat hanya mendapat debu batu bara saja dan rusak nya jalan hari ini kami bersama masyarakat akan melawan keangkuhan dari perusahaan batu bara.” Pungkasnya. | Pnr.

Dilihat: 473

Terkait

Tags: BupatiDPC LLIGubernur LampungKapoldaKapolresLampung Utara

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Polda Lampung Laksanakan Binrohtal Bagi Personil yang Akan Melaksanakan Ibadah Haji

Polda Lampung Laksanakan Binrohtal Bagi Personil yang Akan Melaksanakan Ibadah Haji

Hari Pendidikan Nasional 2024: Meningkatkan Komitmen untuk Masa Depan Bangsa

Hari Pendidikan Nasional 2024: Meningkatkan Komitmen untuk Masa Depan Bangsa

Breaking News, Pelaku Jambret Di Pringsewu Yang Mengakibatkan Korbannya Tewas Berhasil Ditangkap Polisi

Breaking News, Pelaku Jambret Di Pringsewu Yang Mengakibatkan Korbannya Tewas Berhasil Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Akselerasi Asta Cita Lampung Selatan BERSINAR, BNNK Gelar Forkom P4GN

Akselerasi Asta Cita Lampung Selatan BERSINAR, BNNK Gelar Forkom P4GN

28 April 2025
1

DPO Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Di Bawah Umur Berhasil di Amankan Team Tekab 308

19 Oktober 2022
1

Lakukan Penipuan, Seorang Supir Ditangkap Polres Lamtim

5 Oktober 2023
1
Dorong Pertumbuhan Ekosistem Motor Listrik, PLN UID Lampung Gandeng KOSMIK Gelar Sunmori Hijau

Dorong Pertumbuhan Ekosistem Motor Listrik, PLN UID Lampung Gandeng KOSMIK Gelar Sunmori Hijau

29 April 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!