Mafia Solar Kembali Berulah di Lampung, Nyali Penegakan Hukum Dipertanyakan

waktu baca 3 menit
Minggu, 11 Jan 2026 00:50 235 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Fenomena mafia solar kian marak ditengah negara memberantas para koruptor yang lama kenyang menimbun kekayaan.

Sampai kapan uang subsidi rakyat digerogoti oleh para mafia? dan mengapa penegakan hukum seolah tak berkutik menghadapi para mafia BBM ini?

Soalnya, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara triliunan rupiah, tetapi juga menghancurkan hak masyarakat kecil untuk mendapatkan energi dengan harga yang sesuai kantong mereka.

Saat ini publik tengah meruncingkan pandangannya terhadap dugaan praktik mafia yang diduga melangsir BBM dari gudang penyimpanan ke atas kapal tongkang di pantai Selaki Panjang beberapa hari yang lalu.

Yang lebih membuat publik mengernyitkan alis mata adalah, diduga dibalik mafia BBM tersebut ada oknum aparat yang seharusnya menjaga sumber daya minyak untuk kepentingan rakyat banyak, tapi justru menjadi pelaku atau pengawal para mafia BBM demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun Redaksi RadarCyberNusantara.Id, dari pemberitaan beberapa media online, dan hasil investigasi dilapangan ditengarai mafia BBM tersebut menjalankan skema bisnis terlarang dengan menimbun BBM jenis solar digudang ilegal, dan setelah itu dilangsir ke kapal tongkang untuk dikirim ke luar wilayah Lampung.

Selain itu, mafia BBM jenis solar itu acap kali menjual solar subsidi itu keluar wilayah Lampung tanpa kelengkapan perpajakan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sehingga nilai kerugiannya bagi Negara semakin membengkak.

“Mereka dapat barang dari para penimbun yang antre di SPBU memakai truk modifikasi atau mobil tronton. Kelihatan legal, tapi sejatinya ilegal,” ujar seorang warga yang melihat aktivitas digudang penimbunan BBM, yang namanya tidak ingin disebutkan, Sabtu (10/01/2026).

Praktik mafia solar di wilayah Lampung in, dikabarkan sudah menjadi rahasia umum.
Bahkan lebih jauh, aparat yang semestinya memberantas kejahatan itu dituding mengetahui namun tetap membiarkan praktik itu.

“Polda Lampung dan KSOP Panjang pasti tahu. Tapi diduga ada konspirasi atau setoran rutin, atau kalah wibawa/pengaruh dengan oknum yang membekengi, jadi aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar ini tak pernah benar-benar ditindak,” Tegasnya.

Beberapa kali kejadian kebakaran gudang yang diduga tempat penimbunan BBM ilegal, akan tetapi kejadian seperti itu tidak pernah di selidiki dan ditindaklanjuti secara hukum, kalaupun ada proses hukumnya mengambang.

“Meski sudah beberapa kali terjadi kebakaran gudang yang diduga tempat penimbunan BBM ilegal, namun tidak pernah ada penindakan hukum yang tegas dari APH, bahkan “hilang satu tumbuh seribu.” Pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, baik pemilik BBM yang diduga ilegal tersebut, maupun pihak institusi yang diduga oknum anggotanya terlibat dalam mafia BBM belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah dugaan yang diarahkan kepada oknum dari salah satu institusi.

Meski publik kini menanti, apakah kasus penimbunan BBM ilegal dan dugaan terlibatnya oknum aparat akan tetap menjadi drama tanpa akhir, atau akhirnya dituntaskan dengan berani? | Red.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!