Mantan Sekwan DPRD Lampung Utara Terseret Kasus Korupsi Rp3 Miliar

waktu baca 1 menit
Selasa, 13 Jan 2026 13:19 131 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Ahmad Alamsyah, mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Lampung Utara yang kini menjabat sebagai Asisten 2 Pemkab setempat, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana Sekretariat DPRD Lampung Utara tahun 2022.

Alamsyah menjalani pemeriksaan panjang di Kejati Lampung pada Senin 12 Januari 2026, dan baru keluar dari lokasi pemeriksaan sekitar pukul 23.00 malam. Saat dimintai tanggapan, Alamsyah hanya tertunduk tanpa sepatah kata pun.

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana APBD Sekretariat DPRD Lampung Utara tahun 2022 yang mencapai Rp3 miliar. Uang rakyat itu diduga masuk ke beberapa rekening pribadi.

Akibat dugaan penyelewengan ini, Surat Pertanggung jawaban (SPj) penggunaan dana tersebut hingga pertengahan Januari 2023 belum bisa diselesaikan.

Dari penyelidikan sementara, tercatat sejumlah dana mengalir ke rekening pribadi oknum-oknum tertentu, yaitu Rp1,96 miliar, Rp900 juta, Rp400 juta, dan Rp700 juta.

Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih jelas aliran dana dan pihak-pihak lainnya yang mungkin terlibat. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!