Mempekerjakan Satpam Yang Sudah Putus Kontrak, RSUD Abdoel Moeloek Diduga Mengabaikan Perpol No.4 Tahun 2020

waktu baca 4 menit
Selasa, 6 Jan 2026 12:14 178 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) berencana akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menanyakan kejelasan status kerja mereka.

Hal itu bukan tanpa alasan, karena terhitung 01 Januari 2026 perjanjian kontrak kerja antara PT. Gada Perkasa Sakti (GPS) selaku Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dengan RSUD Abdoel Moeloek telah berakhir, sementara hingga saat ini mereka masih bekerja dan bertugas melaksanakan pengamanan di Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.

Menurut Pimpinan PT GPS, AKBP (Purn) Eko Supriyadi S.H., M.H., sesuai prosedur hukum kontrak kerja sama antara PT GPS dengan RSUD Abdoel Moeloek resmi berakhir.

“Kontrak kerja sama antara PT GPS dengan RSUD Abdoel Moeloek secara prosedur hukum telah berakhir terhitung 01 Januari 2026 yang lalu, jadi semua regu yang bertugas sudah ditarik kecuali kontrak di perpanjang,” ujar Eko, Selasa, (06/01/2026).

Masih menurut Eko Supriyadi, bagi anggota Satpam dari PT GPS yang kini masih bekerja dan bertugas di RSUD Abdoel Moeloek bukan tanggung jawab PT GPS lagi.

“Kami sudah tidak terikat kontrak kerja lagi dengan pihak RSUD Abdoel Moeloek, jadi eks Satpam yang masih bekerja di RSUD Abdoel Moeloek bukan tanggung jawab kami lagi,” tegas Eko.

Lebih lanjut Eko Supriyadi menjelaskan, jika pihak RSUD Abdoel Moeloek mempekerjakan Satpam tanpa melalui Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) di duga melanggar Peraturan Kepolisian (Perpol) dan Peraturan Kapolri nomor 24 Tahun 2007 yang mana telah diperbaharui dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

“Jika pihak RSUD Abdoel Moeloek mempekerjakan Satpam tidak melalui BUJP, maka berpotensi melanggar Perpol nomor 4 Tahun 2020, karena mempekerjakan Satpam hari mendapatkan izin dari Kepolisian Daerah (Polda) setempat atau Mabes Polri,” jelas Eko.

Lanjut Eko Supriyadi, Satpam yang menggunakan Atribut dan Seragam harus dikelola oleh BUJP dan wajib menjadi anggota Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI). Karena setiap BUJP memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Negara dari Sektor Pajak.

“Jadi ketika pihak RSUD Abdoel Moeloek mempekerjakan Satpam dan memberikan upah atau menggaji Satpam tidak melalui BUJP, kuat dugaan pihak RSUD Abdoel Moeloek mengemplang Pajak,” terang Eko.

Lebih lanjut Eko Supriyadi memaparkan bahwa, Satpam diwadahi oleh Asosiasi Profesi Satpam Indonesia.
“SATPAM di wadahi oleh asisiasi yaitu Asosiasi Profesi Satpam Indonesia yg disebut APSI tentunya tidak boleh sewenang wenang memperkerjakan nya, terhadap nasib nya selain itu juga bagi perusahaan penyedia Tenaga SATPAM yaitu yang dinamakan BUJP terwadahi oleh asisiasi yaitu asisiasi badan usaha jasa pengamanan Indonesia yg di singkat BPD ABUJAPI LPG , dimana tugas pokok dan fungsi perannya selain menaungi dan memberikan advokasi BUJP juga Mitra pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan Ekonomi di sektor pajak daerah dan juga memberikan keamanan menjalankan tugas kepolisian terbatas. Tentu sudah menjadi jelas bagi pengguna jasa SATPAM wajib taat aturan hukum.” Tandas Eko.

Sementara gaji /upah SATPAM sesuai aturan Pemerintah sebesar gaji yang sudah ditentukan Dewan Pengupahan tetapi yang terjadi, nasib para satpam tidak jelas tentu melanggar peraturan Kemenaker. Pengguna SATPAM wajib memberlakukan BPJS tenaga kerja dan kesehatan.

Ketika awak media mencoba meminta keterangan dan konfirmasi kepada pihak RSUD Abdoel Moeloek, ditemui oleh staff oprasional berinisial RS (48).

“Tidak ada urusannya jadi mereka ini ribut ribut bodoh, mereka ini administrasi aja tidak ada lho, jadi mereka ini buru buru takut nya pihak yang baru ini tersinggung , kalau mereka tidak mau menggunakan mereka mau ngomong apa
Jadi selama ini saya yang menahan mereka karena kasihan. Mereka punya anak istri,” jelas RS.

Diapun mengatakan bahwa seharusnya yang menemui awak media bukanlah dirinya.
” Seharusnya yang menerima kalian ini, Ibu Desi, cuma karena dia sakit jadi saya yang disuruh pimpinan,” Katanya.

Sementara itu Kabag Humas RSUD Abdoel Moeloek, Desi, menjelaskan kepada media melalui pesan singkat Wattshappnya bahwa pergantian perusahaan dan personel Satpam telah sesuai dengan prosedur.

“Pergantian perusahaan dan personel satpam di RSUDAM telah dilaksanakan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Proses pelaksanaannya berjalan dengan baik dan tidak mengganggu keamanan maupun pelayanan rumah sakit. Saat ini, kondisi keamanan tetap terkendali dan operasional rumah sakit berjalan normal.” Jelas Desi.

Hingga berita ini diterbitkan awak media belum bisa meminta keterangan dari Direktur RSUD Abdoel Moeloek Imam Khozali. | Tim

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!