• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Oknum Kadis Di Pemkot Metro Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan Walikota dr Wahdi

Admin RCN by Admin RCN
23 Januari 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Metro, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Oknum Kadis Di Pemkot Metro Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan Walikota dr Wahdi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Masyarakat Kota Metro pada khususnya dan Provinsi Lampung pada umumnya digegerkan dengan pemberitaan di beberapa media online, terkait ditangkapnya seorang oknum Kepala Dinas (Kadis) di jajaran pemerintahan kota metro oleh pihak kepolisian dari Polres Metro, Polda Lampung pada Senin (22/01/2024) kemarin.

Oknum Kadis yang berinisial (F) tersebut dikabarkan ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap seorang korban.

Dan penangkapan terhadap oknum Kadis tersebut berdasarkan laporan korban kepada pihak kepolisian dari sektor metro pusat dengan nomor: LP/675/B/X/2020/LPG/Red Metro/Sek Metro Pusat. Tertanggal 27 Oktober 2020 yang lalu.

Atas pemberitaan yang beredar tersebut, RadarCyberNusantara.com mencoba konfirmasi dan klarifikasi serta meminta tanggapan Walikota Metro dr H.Wahdi Siradjuddin Sp.OG (K) melalui pesan singkat WhatsAppnya, Selasa (23/01/2024).

Baca Selanjutnya

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

Sisiri Setiap Sudut Blok Hunian WBP, Kalapas Narkotika Bandarlampung Gencarkan Troling Malam Hari

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

Menurut dr Wahdi, hal itu berhubungan dengan tindak pidana umum dan tidak ada hubungannya dengan tugas di Pemerintahan.

“Waalaikumsalam ww.
Trmksh info…
Hal ini berhubungan Tindak Pidana Umum, tidak berhubungan tugas di pemerintahan
Mhn dikonfirmasi kpd keluarga.
Wassalam” ujar Wahdi.

Ketika ditanyakan kemungkinan akan mengganggu tugas dan tanggung jawab sebagai kadis dengan ditahannya oknum tersebut oleh pihak kepolisian, Wahdi membenarkan hal itu.

“Benar…
Silahkan dikomunikasikan kpd sekda dan inspektur sesuai aturan ASN,” katanya.

Dan saat ditanyakan apa langkah dan kebijakan yang akan diambil oleh walikota selaku pimpinan tertinggi di pemerintahan Kota Metro, dia mengatakan dengan singkat sudah ada aturannya dalam UU ASN.

“Ada diatur di UU ASN no.20 / 2023.” Tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Rosali membenarkan telah menangkap oknum salah satu pejabat dinas Perkim kota Metro. Kepada awak media Polisi yang dijuluki raja hipnotis ini mengaku, menangkap oknum pejabat tersebut dikantornya.

IPTU Rosali menyampaikan, bahwa kini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap oknum kepala Dinas di Kota Metro tersebut di Rutan Polres Metro.

“Benar oknum F telah kita lakukan penahanan dan tersangka kita tahan di sel Polres Metro. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan kita sampaikan kembali yang lebih lengkap.” ungkapnya.

Diketahui, Oknum Kepala Dinas berinisial F itu dibekuk Polisi atas dugaan tipu gelap jual beli tanah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden, Kota Metro.

Kepala DPKP itu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 7 Juni 2023 oleh Kepolisian Sektor Metro Pusat, Polres Metro namun baru ini dilakukan penahanan.

Sebelumnya, pada 10 Januari 2024, Kepolisian Resor (Polres) Metro mengaku, segera melengkapi berkas P-21 terkait laporan kasus penipuan jual beli rumah yang melibatkan oknum kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Metro.

Rosali mengatakan “Untuk laporannya sudah sejak tahun 2020. Kemudian, sudah ditindaklanjuti berjalannya sedikit lama dikarenakan dilakukan penyelidikan, dan penyidikan. Karena perkara tersebut butuh waktu yang sangat panjang dari dimulai pemeriksaan saksi-saksi.” kata Rosali.

Rosali menambahkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap oknum kepala dinas inisial F. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Juni 2023 lalu pihaknya memiliki dua alasan.

“Kami dari pihak kepolisian belum melakukan penahanan pada waktu itu, ada dua sebab yaitu apakah dia akan menghilangkan barang bukti. Kemudian apa akan melarikan diri. Apalagi yang terlapor ini seorang pejabat ASN dan diyakini inisal F tidak akan melarikan diri dan akan menghilangkan barang bukti.” imbuhnya. | Pnr

Dilihat: 242

Terkait

Tags: Kadiskota metroOknumperkimPolisipolres

Related Posts

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan
Hukum dan Kriminal

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

9 Juli 2025
1
Sisiri Setiap Sudut Blok Hunian WBP, Kalapas Narkotika Bandarlampung Gencarkan Troling Malam Hari
Ragam

Sisiri Setiap Sudut Blok Hunian WBP, Kalapas Narkotika Bandarlampung Gencarkan Troling Malam Hari

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
Next Post
Danrem 043/Gatam Ikuti Pelatihan Public Speaking

Danrem 043/Gatam Ikuti Pelatihan Public Speaking

Dandim 0410/KBL Lakukan Kunjungan Silaturahmi Kepada Rektor Universitas Lampung

Dandim 0410/KBL Lakukan Kunjungan Silaturahmi Kepada Rektor Universitas Lampung

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Patroli Bersama Berikan Rasa Aman Terhadap Masyarakat

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Patroli Bersama Berikan Rasa Aman Terhadap Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pembangunan Masjid Al Hijrah di Kota Baru, Ajak Sjachroedin Saksikan Perkembangannya

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pembangunan Masjid Al Hijrah di Kota Baru, Ajak Sjachroedin Saksikan Perkembangannya

30 Januari 2025
1
Bedah Rumah, Warakawuri Polri Terharu Terima Kunci Rumah Layak Huni Dari Kapolresta Bandar Lampung

Bedah Rumah, Warakawuri Polri Terharu Terima Kunci Rumah Layak Huni Dari Kapolresta Bandar Lampung

25 Juni 2024
1
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan G.K. Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penyalur Kur dan Kupedes di PT. BRI Unit Pringsewu 1

Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan G.K. Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penyalur Kur dan Kupedes di PT. BRI Unit Pringsewu 1

28 April 2025
1
Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

15 Agustus 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!