Radarcybernusantara.com – Pringsewu.
Diduga oknum guru di SMAN 1 Talang padang menghukum murid kelewat batas, berdasarkan informasi dari salah seorang wali murid yang merasa keberatan atas respon dan penindakan terhadap siswa kedapatan merokok di SMA Negeri Talang Padang.
Dalam hal ini, Dewan Perwakilan Cabang,q Posko Perjuangan Rakyat (DPC POPERA) Kabupaten Tanggamus geram dengan apa yang di lakukan oleh oknum guru SMA Negeri 1 Talang Padang atas respon dan cara menindak siswanya yang kedapatan merokok, Selasa (7/3/23).
Anhar Laidi selaku wakil ketua DPC POSPERA Kabupaten Tanggamus mengatakan bahwa seorang guru seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada muridnya untuk bagaimana menghadapi persoalan dari kenakalan siswa-siswi didiknya.
Guru tidak boleh melakukan kesalahan dalam menegakkan pendidikan, jika hal tersebut terjadi maka akan berdampak pada pola berpikir dan kepribadian dari siswa-siswi didiknya, karna yang di takutkan Fisikis kejiwaannya anak tersebut terganggu.
” Siang setelah di undang di sekolah. wali murid tersebut, ia bukan tidak terima jika anaknya dikeluarkan dari sekolah, tetapi ia tidak terima jika kenakalan anaknya disebarluaskan bahkan dibuat selebaran yang ada gambar anaknya dan diberi kata-kata yang kurang pantas diucapkan oleh seorang guru, ” jelasnya.
Lanjut, Anhar menambahkan diduga ” kata-kata provokatif ” yang dilakukan oleh oknum guru SMA Negeri Talang Padang sangatlah tidak patut untuk ditiru, Hal ini harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar kedepannya tidak ada lagi guru yang memberikan contoh tidak benar kepada siswa-siswi didiknya serta tidak ada lagi wali murid yang merasa dipermalukan.
Selang beberapa hari dari kejadian oknum guru yang memposting dan foto-foto merokok di tempel di masing-masing kelas dan di tempat-tempat terbuka hal itu tidak pantas di lakukan oleh guru Bk atau guru yang berinisial JL.
Sedangkan JL di saat di hububgi via telp atau wa tidak menjawab. bahkan ia menganggap masalah ini sudah selesai. Karna jl sudah membuat surat Klarifikasi bukan surat permohonan maaf atas Tindakan yang telah di laku kan,” Kata Anhar.
Terkesan surat itu hanya selebaran ligo sekolah tidak ada dan JL ini tanda tangan sendiri tidak di sertakan wali murid. Sesuai menurut kalau minta maaf saya maafkan cuman kalau urusan damai atas kelakuannya nanti dulu dan saya akan musyawarah keluarga dulu seandainya keluarga setuju akan melaporkan hal ini ke Perlindungan Anak,” pungkasnya dengan nada Kesal.
Sedangkan selaku kepala sekolah di saat di hubungi Via ponselnya tidak menjawab.
” Sebagai kontrol sosial saya sangat lah kecewa atas dugaan tindakan ” ujaran kebencian ” yang dilakukan oleh oknum guru tersebut, saya akan membawa persoalan ini ke pihak yang berwenang agar kedepannya tidak ada lagi guru yang bersikap semena-mena ” tandasnya. (Rio Batin_Laksana)