Proyek Siluman di Sejumlah Titik Di Kota Bandar Lampung, Pengaspalan Jalan Tanpa Papan Nama Jadi Sorotan

waktu baca 3 menit
Jumat, 26 Des 2025 16:58 227 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Proyek pengerasan jalan di sejumlah titik, di beberapa Kelurahan dan Kecamatan, Wilayah Kota Bandar Lampung, diduga sebagai proyek siluman karena tidak memiliki papan nama proyek. Hal ini menimbulkan kecurigaan akan potensi korupsi dan kualitas pekerjaan yang asal-asalan.

Papan nama proyek merupakan sarana informasi publik yang penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai jenis proyek, sumber dana, besaran anggaran, volume pekerjaan, kontraktor pelaksana, serta tanggal pelaksanaan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menjamin hak masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang menggunakan APBD maupun APBN.

Pada hari Jumat, 26 Desember 2025, awak media yang melintas di jalan ikan Semagar, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, terkejut menemukan proyek pengerasan jalan tanpa papan nama proyek. Ketika dikonfirmasi ke beberapa orang yang ada di Lapangan, semua bungkam dan buang badan.

“Saya cuma supir mas, saya tidak tahu siapa kontraktornya, siapa konsultannya dan siapa pengawasnya,” ujar salah seorang yang enggan menyebutkan namanya.

Ketika awak media menanyakan siapa kontraktor dan dari CV atau PT apa, pengawas di lapangan enggan memberikan keterangan. Namun dia menjelaskan bahwa proyek tersebut adalah proyek dari Dinas PUPR Kota Bandar Lampung.

“Ya ini pekerjaan dari Dinas PUPR Kota Bandar Lampung, dengan pagu anggaran Rp.60, 000,000,00. dengan volume, panjang 100 m, lebar 2,5 meter dan Tebal 3 CM,” jelasnya.

Namun kenyataan di lapangan untuk ketebalan tidak sesuai dengan Spek, karena secara kasat mata ketebalannya hanya sekitar 1 CM.

Warga setempat juga mengaku tidak mengetahui proyek apa yang sedang berlangsung di wilayah mereka.

“Kami juga tidak tahu Pak, ini proyek siapa, kontraktor nya siapa dan volumenya berapa,” ujar salah satu warga.

Saat investigasi, sebuah truk berwarna kuning yang membawa aspal (hotmix) dan beberapa pekerja dengan satu alat berat terlihat sedang melakukan pemasangan aspal. Namun, awak media menemukan kejanggalan karena aspal dipasang ketebalannya tidak merata serta terkesan asal jadi. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pemasangan aspal tidak mengikuti prosedur yang benar.

Menurut informasi yang didapatkan awak media dari seorang aparat kelurahan Bumi Waras, untuk Kelurahan Bumi Waras terdapat empat titik proyek pengerasan jalan.

“Jl arwana tdak ada plang.
Jl nila 4 TDK ada
Jl jelabat dua TDK ada.
Jl Ikan Semagar tidak ada plang.
Pengawas pu juga tdak ada turun dan ada proyek pembuatan Drainase di jalan Nila 4 juga tidak ada plang proyek.” Terangnya.

Dalam konteks negara hukum, ketidakjelasan informasi semacam ini bukan persoalan remeh. Ketiadaan plang proyek justru merupakan indikator awal dari dugaan pelanggaran asas-asas fundamental dalam hukum administrasi pemerintahan, seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Di balik papan proyek yang tak dipasang, bisa tersembunyi praktik korupsi, kolusi, dan penggelapan anggaran.

Plang proyek adalah sarana praktis untuk mewujudkan prinsip tersebut. Dalam praktiknya, plang proyek harus mencantumkan:
1. Nama paket kegiatan – agar publik tahu jenis dan tujuan proyeknya.
2. Lokasi pekerjaan – mencakup batas wilayah pengerjaan jalan.
3. Sumber dana dan tahun anggaran – termasuk APBN/APBD, DAK, Dana Desa, atau bantuan luar negeri.
4. Nilai kontrak – agar publik mengetahui besarnya dana publik yang digunakan.
5. Waktu pelaksanaan – mencakup tanggal mulai dan tanggal selesai proyek.
6. Nama penyedia jasa (kontraktor) – sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan.
7. Nama konsultan pengawas – pihak independen yang mengawasi kualitas dan progres kerja.
8. Nomor kontrak dan instansi pelaksana – termasuk nama KPA/PPK atau dinas teknis.

Tanpa informasi tersebut, yang tidak memenuhi aturan diatas bisa dikategorikan “proyek siluman”.Hal itu seperti yang terjadi di Kelurahan Srengsem, diduga proyek siluman dijalan Kamboja srengsem, tak ada papan plang proyek, terlihat ketebalan hotmix dibeberapa titik tak sampai satu sentimeter, lebar rata-rata 3 meter.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum bisa mendapatkan konfirmasi baik dari Dinas PUPR Kota Bandar Lampung, maupun dari pihak kontraktor. | Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!