Respon Cepat Pasca Kritik, DPRD Pringsewu Jadwalkan Hearing Terkait Pelayanan RS pada 22 Januari

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Jan 2026 19:26 101 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Langkah konsisten DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pringsewu dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat akhirnya membuahkan hasil. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu resmi merespons laporan pengaduan PWRI dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing.

Kepastian ini tertuang dalam surat undangan resmi bernomor 000.1.2.2/29/U.11/I/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, S.E. Rapat tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di ruang Komisi IV DPRD Pringsewu.

Ketua DPC PWRI Pringsewu, Rio Batin Laksana (RBL), memberikan apresiasi atas langkah responsif pimpinan dan anggota legislatif tersebut. Menurutnya, undangan ini merupakan sinyal positif bahwa aspirasi terkait perlindungan hak kesehatan masyarakat mulai menjadi prioritas gedung rakyat.

“Kami mengapresiasi respon dari DPRD Pringsewu, khususnya Pimpinan dan Komisi IV yang telah menjadwalkan RDP ini. Ini adalah bukti bahwa fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers dan fungsi pengawasan legislatif bisa berjalan beriringan demi kepentingan rakyat,” ujar RBL, Jumat (16/01/2026).

Rencana Hearing ini merupakan tindak lanjut dari surat pengaduan PWRI tanggal 22 Desember 2025 lalu terkait carut-marut pelayanan di sejumlah rumah sakit swasta yang diduga merugikan pasien, bahkan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

RBL menegaskan bahwa dalam rapat mendatang, PWRI akan membawa bundel investigasi lengkap serta poin-poin krusial yang perlu diklarifikasi oleh pihak manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan. Ia berharap rapat tersebut tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi mampu melahirkan rekomendasi yang tegas agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

“Apresiasi kami berikan atas kesediaan DPRD membuka ruang dialog. Namun, tugas kami belum selesai. Kami akan mengawal jalannya Hearing ini agar menghasilkan solusi nyata, bukan sekadar jawaban administratif.
Masyarakat Pringsewu menanti perbaikan sistem layanan kesehatan yang lebih manusiawi,” tambahnya.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik, PWRI Pringsewu berkomitmen untuk terus menginformasikan setiap perkembangan proses ini secara transparan, objektif, dan berimbang demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik di Bumi Jejama Secancanan. | Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!