Respon DKPP Atas Pemeriksaan Ketua KPU Lampung Tengah, Prof. Fitri : Silahkan Laporkan Secara Resmi

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Mar 2026 14:41 4 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | Kisruh operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar bupati lampung Tengah , Ardito Wijaya terus bergulir sampai pemeriksaan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gunarto.

Pemeriksaan intensif yang dilakukan KPK guna memperdalam sejauh mana lembaga KPU mengetahui alur dana kampanye yang digembar-gemborkan sebagai alasan Ardito melakukan tindak pidana korupsi.

Menanggapi hal itu, dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) merespon untuk segera melaporkan secara resmi agar pihaknya dapat menindaklanjuti dengan semestinya “Pada prinsipnya, DKPP bekerja berdasarkan laporan yang masuk secara resmi dan memenuhi ketentuan administrasi serta substansi.

Jika laporan tersebut ada, maka akan diproses sesuai prosedur yang berlaku secara transparan dan profesional. Kami menghargai perhatian berbagai pihak, namun saat ini kami belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh terkait substansi perkara yang diberitakan” Kata Prof.Fitri yang juga Guru besar UIN Lampung (jumat, 6 Maret 2026)

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Ferry Arif mengapresiasi dan berharap pihak DKPP segera memproses lima komisioner KPU Lampung Tengah termasuk sekretaris dan jajaran “iya semoga ya (segera diproses) karena ini menyangkut nama baik atau masalah lembaga independen (KPU) itu sendiri” kata ferry.

Ferry juga menambahkan pihaknya akan segera menyusun laporan yang sedari awal sudah dipersiapkan “dalam waktu dekat laporan akan masuk, jadi biar nanti DKPP yang memproses, dan masyarakat bisa menyaksikan secara terbuka dalam pemeriksaan nantinya”tutupnya. | Tim.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!