Jakarta – Indonesia resmi menguasai ruang udara atau Flight Information Region (FIR) Kepulauan Riau dan Natuna yang selama puluhan tahun dikelola oleh Singapura. Atas hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia akan mendapatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Menanggapi hal itu, Pengamat Penerbangan/Konsultan Penerbangan Gerry Soejatman menerangkan memang benar bahwa Indonesia akan mendapatkan PNBP tambahan atas perjanjian FIR untuk Kepulauan Riau dan Natuna.
Ia memberikan contoh ruang udara wilayah Kepulauan Riau. Jadi sebelumnya Singapura hanya dipungut biaya navigasi dan pelayanan sekitar 10-20% dari ruang udara di Kepulauan Riau. Sisanya tidak dipungut biaya sama sekali.
Nah dengan adanya FIR antara Singapura dan Indonesia ini, maka Indonesia mengambil alih 100% wilayah udara Kepulauan Riau. Jadi nantinya penerbangan Singapura harus membayar pungutan navigasi saat melalui seluruh wilayah tersebut.
“Kita bisa mendapatkan biaya navigasi lintas udara dari seluruh wilayah Kepulauan Riau yang sudah nantinya menjadi FIR indonesia. Meskipun nanti masih ada ruang udara yang dikatakan didelegasikan pengelolaannya ke Singapura karena untuk kepentingan Singapura,”
“Paling nggak itu area yang biasa kita ambil pungutan dari situ mungkin naik 4-5 kali lipat. Memang benar pendapatan atau PNBP itu lumayan,” tambahnya.
Sementara itu, menurut Gerry proses pengambilalihan ruang udara wilayah Kepulauan Riau dan Natuna ini masih panjang. Setelah adanya perjanjian dan Peraturan Pemerintah (Perpres), masih harus ada perjanjian dan rapat teknis lainnya.
“Masih ada langkah-langkah yang harus diambil Indonesia dan Singapura, sampai akhirnya Indonesia dan Singapura bersama-sama mengajukan bersama ke International Civil Aviation Organization (ICAO), setelah itu disepakati baru bisa kita eksekusi. Ini baru berapa langkah lagi, ada agreement prosedur, teknisnya, pesawatnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah Indonesia resmi mengambil alih ruang udara Flight Information Region (FIR) Kepulauan Riau dan Natuna setelah puluhan tahun dilayani oleh Singapura. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyebut berbagai keuntungan yang akan didapatkan Indonesia.
Dengan pengambilalihan ruang udara akan menambah ruang udara (FIR) Jakarta sebesar 249.575 kilometer persegi (km2). Keuntungan selanjutnya Indonesia bisa mendapatkan penambahan pendapatan bukan pajak.
“Kesepakatan ini merupakan langkah maju pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia. Sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan serta bisa meningkatkan pendapatan bukan pajak,” katanya dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/9/2022)