• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Seorang Penagih Hutang, Harus Berurusan Dengan Polres Lamtim

Admin RCN by Admin RCN
17 Februari 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Timur, POLRI, Ragam
0
Seorang Penagih Hutang, Harus Berurusan Dengan Polres Lamtim
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polisi menjemput paksa seorang penagih hutang, karena diduga terlibat tindak pidana penganiayaan, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, pada Sabtu (17/2), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AR (22) warga Musi Rawas, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi penganiayaan, yang mengakibatkan AS (43) warga Kecamatan Bandar Sribawono, mengalami luka-luka.

Peristiwa kejahatan, diduga diawali tersangka yang berprofesi sebagai Penagih Hutang, dengan cara mendatangi rumah korban, pada Jumat (16/2) kemarin, untuk menagih angsuran pinjaman istri korban.

Baca Selanjutnya

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

“Pada saat itu, diduga sempat terjadi adu mulut, dan berbuntut aksi penganiayaan oleh tersangka, terhadap korban,” terangnya.

Korban diduga dicekik, kemudian dipukul, oleh tersangka, sehingga pelipis sebelah kirinya mengalami luka robek, dan harus dilarikan Balai Pengobatan terdekat, untuk dilakukan tindakan medis.

Petugas Kepolisian Polsek Bandar Sribawono, yang menerima informasi terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan tindakan hukum, dengan menangkap dan membawa tersangka ke Kantor Polisi dihari yang sama.

“Tersangka sudah berhasil kita amankan, untuk dilakukan proses hukum, demi mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukannya,” tambah Kapolsek Bandar Sribawono.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. | Red.

Dilihat: 181

Terkait

Tags: Lampung timurpenagih hutangPolisipolres

Related Posts

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Pastikan Tidak Ada Masalah, Kapolda Lampung Cek Langsung Pengamanan Kotak Suara di PPK

Pastikan Tidak Ada Masalah, Kapolda Lampung Cek Langsung Pengamanan Kotak Suara di PPK

Indriyani Eka Pelitawati Caleg DPRD Provinsi Lampung Akan Laporkan Hilangnya Suara di Real Count KPU Ke Bawaslu

Indriyani Eka Pelitawati Caleg DPRD Provinsi Lampung Akan Laporkan Hilangnya Suara di Real Count KPU Ke Bawaslu

Ketua KPU Minta Maaf Atas Kesalahan Data Sirekap, Benarkah Data Sirekap Tidak Bisa Jadi Patokan?

Ketua KPU Minta Maaf Atas Kesalahan Data Sirekap, Benarkah Data Sirekap Tidak Bisa Jadi Patokan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Brigjen Desy jadi Direktur PPA-PPO Polri, Langkah Jenderal Lisyo Sigit Sudah Relevan

Brigjen Desy jadi Direktur PPA-PPO Polri, Langkah Jenderal Lisyo Sigit Sudah Relevan

23 September 2024
1
Sukseskan HUT RI Ke-79, Posramil Jati Agung Koramil 421-09/Tjb Kerahkan Babinsa Latih Paskibra

Sukseskan HUT RI Ke-79, Posramil Jati Agung Koramil 421-09/Tjb Kerahkan Babinsa Latih Paskibra

10 Agustus 2024
1
Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polsek Padang Ratu, Kapolsek : 1 DPO

Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polsek Padang Ratu, Kapolsek : 1 DPO

15 November 2024
1

Solusi Memangkas Money Politik dan Pasar Bebas Pemilu

11 Oktober 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!