• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Rebang Tangkas Diringkus Polisi

Admin RCN by Admin RCN
23 Februari 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Ragam
0
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Rebang Tangkas Diringkus Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan dan TEKAB 308 PRESISI Polsek Rebang Tangkas Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkap pelaku diduga melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan. Jum’at (23/02/2024).

Tersangka inisial KS (37) berdomisili Kampung. Tanjung Kurung Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan kronologis kejadian pada hari Jum’at, 16-02-2024 pukul 15:30 WIB, ayah korban mendapatkan cerita dari korban an. Mawar (bukan nama sebenarnya) yang berusia 15 tahun bahwa telah di redupaksa oleh seorang laki-laki tak dikenal.

Korban menceritakan kejadian saat itu sedang di Sungai, Kampung Lebak Peniangan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan, korban mandi di Sungai tersebut bersama teman – teman sekolah korban.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Pada saat anak korban dan teman sekolahnya mandi di Sungai, datang seorang laki-laki muncul dari balik hutan bambu memakai topeng kaos pakaian warna abu-abu dan hanya memakai celana dalam tidak mengunakan pakaian menuju ke tempat anak-anak yang mandi di Sungai tersebut.

Setelah itu, pelaku menyergap anak-anak yang mandi di Sungai dan pelaku mendapatkan salah satu anak yaitu korban lalu oleh pelaku, korban langsung di tenggelamkan di air dan dibawa secara paksa ke daratan hingga pakaian korban di robek oleh pelaku.

Teman – teman sekolah yang melihat korban saat dilokasi kejadian berusaha menolong akan tetapi mendapatkan ancaman dari pelaku, jika mendekat korban akan di bunuh pelaku dan korban di cekik oleh pelaku sehingga tidak bisa melawan. Disitulah pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma mendalam sehingga Ayah korban yang mendengar bahwa korban mendapatkan perbuatan asusila tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan TSK terjadi pada hari Selasa, 20 Februari 2024 pukul 18:15 WIB Unit (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan dan TEKAB 308 PRESISI Polsek Rebang Tangkas Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan dirumahnya di Kampung Tanjung Kurung Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya pelaku KS pelaku dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Jelas Kasatreskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. | Red.

Dilihat: 112

Terkait

Tags: anak dibawah umurpolresunit PPAWay kanan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Jum’at Curhat, Polres Way Kanan Sambangi Balai Kampung Way Tuba

Jum’at Curhat, Polres Way Kanan Sambangi Balai Kampung Way Tuba

Usai Bobol Warung, Seorang Remaja Di Tangkap Polisi

Usai Bobol Warung, Seorang Remaja Di Tangkap Polisi

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Lampung Tengah Besuk Petugas PPK Yang Sakit

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Lampung Tengah Besuk Petugas PPK Yang Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

DPD Partai NasDem dan DPC Gerindra Pesisir Barat Berikan Ucapan Selamat Kepada Dedi Irawan dan Irawan Topani

DPD Partai NasDem dan DPC Gerindra Pesisir Barat Berikan Ucapan Selamat Kepada Dedi Irawan dan Irawan Topani

21 Februari 2025
1
Ketua Korwil FPII Lambar : Dr Fatul Mu’in Harus Baca Isi UU No. 40 Tahun 1999 Agar Paham dan Tidak Asal Ngomong

Ketua Korwil FPII Lambar : Dr Fatul Mu’in Harus Baca Isi UU No. 40 Tahun 1999 Agar Paham dan Tidak Asal Ngomong

3 Agustus 2024
1
2 Pemuda Terlibat Kasus Curanmor Di Batanghari Lamtim

2 Pemuda Terlibat Kasus Curanmor Di Batanghari Lamtim

28 Maret 2024
1
Peduli Kesehatan Anak Stunting, Ibu Hamil dan Anak Baduta, Kodim 0427/Way Kanan Adakan Pemberian Gizi

Peduli Kesehatan Anak Stunting, Ibu Hamil dan Anak Baduta, Kodim 0427/Way Kanan Adakan Pemberian Gizi

20 Desember 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!