• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Kalianda Berhasil Menangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Lampung Selatan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
19 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
0
Tekab 308 Polsek Kalianda Berhasil Menangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Lampung Selatan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tim Tekab 308 Polsek Kalianda berhasil menangkap pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor di wilayah Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Selasa, 17 September 2024.

Pelaku yang diketahui bernama RA (25), seorang karyawan honorer asal Bandar Lampung, ditangkap setelah dilaporkan oleh korban Tatang Robita (21), mahasiswa asal Desa Kunjir.

Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa Kasus ini bermula (Selasa, 17/09/ 2024, sekitar pukul 06.00 WIB) korban Tatang Robita meminjamkan sepeda motor N-Max miliknya kepada pelaku RA.

“korban yakin meminjamkan motornya karena pelaku adalah teman dari keponakannya, namun, setelah lebih dari 12 jam, motor tersebut tidak dikembalikan” lanjut Kapolsek

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Korban Tatang pun mencoba mencari pelaku dan motornya, termasuk mendatangi rumah pacar pelaku, namun usahanya tidak membuahkan hasil. Sehingga korban melaporkan penggelapan itu ke Polsek Kalianda mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kalianda, IPDA Sigit Setiarno, berhasil melacak dan menangkap RA di wilayah Way Urang, Kalianda. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda motor yang digelapkan juga berhasil diamankan sebagai barang bukti, bersama dengan BPKB dan STNK kendaraan tersebut. 17 September 2024 pukul 17.30 WIB.

“kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk N-Max BE 2573 EL warna hitam, BPKB dan Lembar STNK sepeda motor” tegas Kapolsek

Pelaku diamankan di Mapolsek Kalianda dan dilakukan penyidikan dengan dijerat Pasal 372 KUHPidana karena menguasai barang atau benda secara melawan hukum dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana.|Red

Dilihat: 62

Terkait

Tags: Lampung SelatanPelaku PenggelapanPolsek Kaliandasepeda motorTekab 308

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Pelaku Bobol rumah ditangkap Tekab 308 Polsek Sidomulyo

Pelaku Bobol rumah ditangkap Tekab 308 Polsek Sidomulyo

Cegah Aksi Kriminalitas, Polisi Pasang Banner Imbauan di Lokasi Rawan di Bandar Lampung

Cegah Aksi Kriminalitas, Polisi Pasang Banner Imbauan di Lokasi Rawan di Bandar Lampung

Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang

Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan Salah Satu Oknum Ketua Lembaga di Tuba Di Polisikan

26 Maret 2023
1

Penerimaan Akademi Kepolisian Tahun 2024: Peluang Emas Bagi Putra Bangsa

31 Maret 2024
1
Dandim 0410/KBL Berharap Letkol Inf Hendry Ginting Sukses di Tempat Baru

Dandim 0410/KBL Berharap Letkol Inf Hendry Ginting Sukses di Tempat Baru

1 November 2024
1
Sempat Buron, Kakek 70 Tahun dan Rekannya Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban

Sempat Buron, Kakek 70 Tahun dan Rekannya Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban

30 Januari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!