• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan, Begini Modusnya.!!

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
22 Januari 2023
in Hukum dan Kriminal, Tulang Bawang
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.com – Tulang Bawang.
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial GB (61), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (19/01/2023), sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kami yang dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim, Iptu Abdullah, berhasil menangkap pelaku penipuan atau penggelapan. Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di perumahan yang berada di Kelurahan Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (22/01/2023).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dalam kasus ini berupa empat lembar permintaan barang, empat lembar tanda terima barang, dua lembar cek Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan dua lembar penolakan pencairan cek BRI.

Baca Selanjutnya

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

Ops Pekat Krakatau 2025, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung

Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan dari pihak PT Yanno Agro Science dalam laporan resminya, bahwa hari Sabtu (05/03/2022), sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku ini memesan obat-obat pertanian dengan total sebesar Rp 128.420.000,- (seratus dua puluh delapan juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) dengan sistem pembayaran melalui cek tertangal 05 Juni 2022 dan 05 Juli 2022 batas pencairannya.

“Saat pihak perusahaan dari PT Yanno Agro Science melakukan pencairan pada tanggal 07 Juni 2022 dan 26 Juli 2022 di BRI, ternyata cek tersebut terjadi ditolak karena uang yang berada di dalam rekening pelaku tidak cukup. Sehingga pihak dari PT Yanno Agro Science merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang pada tanggal 21 Oktober 2022,” jelas AKP Wido.

Berbekal laporan dari PT Yanno Agro Science, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (*)

Dilihat: 189

Terkait

Related Posts

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung
Hukum dan Kriminal

Ops Pekat Krakatau 2025, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung

13 Mei 2025
1
HMI Cabang Balam Apresiasi Kinerja Kapolresta: Penurunan Kriminalitas dan Pendekatan Humanis Jadi Sorotan Positif
Hukum dan Kriminal

HMI Cabang Balam Apresiasi Kinerja Kapolresta: Penurunan Kriminalitas dan Pendekatan Humanis Jadi Sorotan Positif

13 Mei 2025
1
Dr. Iswadi, M.Pd. Apresiasi Langkah Kapolri soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB
Hukum dan Kriminal

Dr. Iswadi, M.Pd. Apresiasi Langkah Kapolri soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

12 Mei 2025
1
IPW Kecam Pembungkaman Terhadap Kebebasan Pers
Hukum dan Kriminal

IPW Menilai Pengamanan Kejati Dan Kejari Oleh TNI Langgar Konstitusi UUD 1945 Dan TAP MPR

12 Mei 2025
1
Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Orang Selama Operasi Pekat Krakatau 2025
Hukum dan Kriminal

Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Orang Selama Operasi Pekat Krakatau 2025

12 Mei 2025
1
Hari Raya Waisak, 90 Personel Polisi Amankan 8 Vihara di Bandar Lampung
Hukum dan Kriminal

Hari Raya Waisak, 90 Personel Polisi Amankan 8 Vihara di Bandar Lampung

12 Mei 2025
1
Kejar Premanisme, Satgas Operasi Pekat Polres Lampung Selatan Amankan Dua Warga Palas di Cafe Karaoke
Hukum dan Kriminal

Kejar Premanisme, Satgas Operasi Pekat Polres Lampung Selatan Amankan Dua Warga Palas di Cafe Karaoke

11 Mei 2025
1
Ketua LBH PWRI Pringsewu Kecam Dugaan Penyimpangan Dana Desa Gadingrejo Utara: Kami Akan Kawal Sampai Tuntas
Hukum dan Kriminal

Ketua LBH PWRI Pringsewu Kecam Dugaan Penyimpangan Dana Desa Gadingrejo Utara: Kami Akan Kawal Sampai Tuntas

10 Mei 2025
1
Next Post

Klarifikasi Abidin Ayub Ketua Apdesi Kab Pringsewu Terkait Voice Note Internal Apdesi Yang Beredar di Publik

Rampas handphone, Dua Pemuda Katibung di Ringkus Polsek Katibung

Diberitakan Media Online, UPTD Puskesmas Rawat Inap Katibung Baru Bergerak Melakukan Fogging

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Jum’at Curhat, Kasat Binmas Polres Way Kanan Ajak Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Jum’at Curhat, Kasat Binmas Polres Way Kanan Ajak Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif

10 November 2023
1
Beraksi Di Lamtim, Sindikat Penipu Ditangkap Polres Lampung Timur

Beraksi Di Lamtim, Sindikat Penipu Ditangkap Polres Lampung Timur

9 Mei 2025
1

Diduga Cabuli Anak Di Bawah Umur Oknum Kepala Sekolah Di Pesibar Diamankan Polisi

18 Januari 2023
1
Satresnarkoba Polres Lampung Selatan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Senilai Rp75 Miliar

Satresnarkoba Polres Lampung Selatan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Senilai Rp75 Miliar

28 September 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!