Tidak Ada Pembenahan, Banjir Tamu Langganan Saat Hujan Lebat

waktu baca 4 menit
Jumat, 6 Mar 2026 18:49 8 Admin RCN

Oleh : Pinnur Selalau. (Pimred RadarCyberNusantara.Id)

Opini : Mencari kambing hitam atas kesalahan yang dilakukan merupakan wajah khas dari sistem kapitalis. Demi hegemoni duduk di kursi kekuasaan agar dapat meraup keuntungan yang sebesar-besarnya, maka penguasa akan mencari-cari alasan guna menutupi dampak buruk dari kebijakan yang dibuatnya.

Kebijakan yang sejatinya hanya untuk memuluskan kepentingan para kapital dan mustahil menguntungkan rakyat. Demikian pula dengan penanganan bencana. Kapitalis akan cenderung menyalahkan alam, bukan mengoreksi kebijakan yang bersumber dari sistem kufur buatan manusia.

Bencana banjir di berbagai wilayah di Kota Bandar Lampung terus berulang. Seolah sudah menjadi langganan tiap tahun. Pemerintah pun tetap saja mengkambinghitamkan cuaca ekstrem. Padahal hampir keseluruhan problem bencana alam yang terjadi termasuk banjir adalah kesalahan dalam tata kelola lahan.

Alih fungsi lahan penyerapan air menjadi gedung-gedung tinggi, real estate, dan lain-lain menjadi penyebab utamanya. Hal ini tentu berkaitan dengan kebijakan. Kebijakan yang lahir dari sistem kapitalis, mustahil memperhitungkan dampak lingkungan karena yang ada di otak hanya keuntungan materi.

Sehingga tak ada pembenahan tata kelola lahan penyerapan air untuk meminimalisir terjadinya banjir. Banjir dijadikan seperti kebiasaan atau tradisi tahunan yang diatasi secara asal-asalan. Menyedot anggaran tinggi, namun tidak sedikit pun melirik akar permasalahan.

Berbeda halnya jika syariat Islam diterapkan dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam tata kelola lahan. Peran negara sebagai pelindung umat bertanggung jawab penuh dalam menyediakan fasilitas. Islam meletakkan kemaslahatan umat dalam jangka panjang sebagai dasar dalam pembangunannya.

Pertimbangan kemaslahatan tidak hanya diukur dari kebutuhan dan dampak bagi manusia saja melainkan untuk seluruh makhluk hidup. Kemudahan negara dalam melakukan tata kelola lahan disebabkan penerapan syariat yang menjadikan negara memiliki kedaulatan kuat, tak ada sedikit pun campur tangan swasta terhadap segala sesuatu yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Bencana banjir tidak serta-merta kehendak dari Sang Pencipta. Namun, manusia juga mempunyai andil yang besar. Sebab, manusia punya andil besar untuk mencegah datangnya banjir. Saat banjir seperti ini tidak perlu saling menyalahkan. Musibah banjir yang terjadi selama ini harus menjadi ajang introspeksi diri. Karena bisa jadi banjir disebabkan oleh kesalahan manusia itu sendiri.

Yang menjadi pertanyaan besarnya adalah, mengapa setiap hujan lebat banjir datang? Selain tugas pemerintah, ini merupakan tugas kita bersama untuk mencari solusi. Agar bencana banjir seperti ini tidak terus terulang setiap hujan lebat. Terlebih lagi menghadapi musim penghujan tiba.

Langkah antisipasi yang harus dilakukan adalah memperhatikan daerah hulu hingga hilir. Khususnya daerah hulu, apakah sudah beralih fungsi? Atau apakah sudah gundul? Bila perlu melakukan reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.

Seperti yang kita ketahui, pemicu awal banjir yang utama selain karena curah hujan yang tinggi, juga adanya lahan di hulu yang gundul. Tidak ada resapan lagi untuk air hujan. Sehingga udara akan mengalir deras dengan volume tinggi menuju hilir. Langkah pencegahan selanjutnya adalah normalisasi aliran sungai secara berkala. Normalisasi jangan hanya menunggu saat musim hujan.

Selama ini sering kita jumpai, kala musim kemarau aliran sungai terjadi pendangkalan. Oleh karena itu, perlu dibentuk tim khusus atau relawan untuk mencegah pendangkalan di aliran sungai. Tim tersebut bisa menyatukan pendangkalan pada aliran sungai setiap satu atau dua bulan.

Selanjutnya menerapkan pola hidup bersih pada masyarakat. Pola hidup bersih yang artinya tidak membuang sampah di aliran sungai. Alangkah baiknya membuang sampah pada tempat yang disediakan. Selain itu, jangan membangun rumah di sepadan sungai. Karena ini sangat membahayakan diri sendiri.

Terakhir, menyediakan area resapan Air. Yakni, berupa ruang terbuka hijau, taman kota, atau hutan kota, yang dapat mencegah penumpukan air dan menjadi limpasan. Serta membuat biopori dan sumur resapan sebagai upaya membuat air lebih cepat terserap dalam tanah dan tidak tergenang di permukaan. Pencegahan serta deteksi dini banjir tidak harus dibebankan pada pemerintah semata. Harus ada usaha bersama antara pemerintah dan masyarakat. Sehingga, banjir sebagai fenomena alam tahunan ini, tidak menjadi tamu langganan saat hujan turun dengan lebatnya.

Bandar Lampung : 06 Maret 2026.
Editor : Elsa S.H.
Author : RadarCyberNusantara.Id.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!