Video Dugaan Pungli Terhadap Mobil Bantuan Aceh Viral, Dishub Palembang Klarifikasi

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Jan 2026 14:33 30 Melia Efrianti

RadarCyberNusantara.id | Sebuah video yang diunggah akun Instagram Banten News viral di media sosial dan menuai kecaman warganet. Video tersebut memperlihatkan seorang petugas yang berjaga di depan Terminal Karya Jaya Palembang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan relawan yang membawa bantuan kemanusiaan dari Banten menuju Aceh.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah truk dan kendaraan dihentikan petugas yang diduga tengah melakukan penertiban terkait pelanggaran over dimension over load (ODOL). Namun, salah satu kendaraan yang dihentikan merupakan minibus Isuzu ELF yang mengangkut relawan beserta bantuan kemanusiaan.

Perekam video yang merupakan seorang perempuan menyebut petugas meminta uang sebesar Rp150 ribu agar kendaraan mereka diizinkan melanjutkan perjalanan. Ia juga menyebut kendaraan dihentikan di jalan, lalu diarahkan ke sebuah warung di sekitar Terminal Karya Jaya untuk melakukan transaksi.

Pengemudi kendaraan relawan, Rizki Nur Habibi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan rombongan berangkat dari Banten pada Selasa (6/1/2026) dan tiba di Palembang pada Rabu (7/1/2026).

“Saat melintas di depan Terminal Karya Jaya, kami dihentikan petugas dan diminta menunjukkan STNK, SIM, serta dokumen kendaraan lainnya,” ujar Rizki.

Menurut Rizki, seluruh dokumen kendaraan lengkap, kecuali dokumen fisik KIR yang tertinggal. Meski demikian, ia telah menjelaskan bahwa kendaraan tersebut membawa bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh.

Namun, petugas tetap meminta uang jalan sebesar Rp150 ribu. Awalnya, rombongan hanya memberikan Rp50 ribu, tetapi petugas disebut mengancam perjalanan mereka akan bermasalah jika tidak membayar sesuai jumlah yang diminta.

“Petugas bilang perjalanan kami masih jauh, kalau mau aman harus bayar,” ungkapnya.

Demi kelancaran misi kemanusiaan, rombongan akhirnya menambahkan uang hingga total Rp100 ribu. Dalam video, terdengar petugas yang menerima uang tambahan sambil tersenyum dan menyebut uang tersebut untuk “biaya kondangan”.

Video tersebut langsung menuai kecaman dari warganet. Banyak pihak menilai tindakan tersebut mencoreng nama institusi, terlebih kendaraan yang dihentikan membawa bantuan kemanusiaan.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supyanto, membantah bahwa petugas dalam video merupakan anggotanya.

“Petugas itu bukan dari Dishub Kota Palembang, melainkan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Selatan Kelas II,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).
Meski demikian, Agus menyatakan pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan BPTD Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.

“Hari ini Dishub Palembang bersama BPTD Sumsel akan memanggil petugas yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak BPTD Sumatera Selatan Kelas II belum mendapatkan tanggapan resmi.

|Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!