RadarCyberNusantara.Id – Dinamika organisasi di tubuh Korps Adhyaksa Bumi Ruwa Jurai kembali bergerak.
Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung secara resmi memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung. Kamis (15/10/2026).
Adapun dua pejabat yang dilantik yakni Rudhy Parhusip, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung, serta Armadha Tangdibali, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan.
Rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat akselerasi kinerja institusi Adhyaksa di Provinsi Lampung.
Kehadiran Asisten Pemulihan Aset yang baru menjadi instrumen krusial dalam mengoptimalkan peran Kejati dalam menjaga aset negara, baik aset pemerintah pusat maupun daerah. Melalui tata kelola penelusuran, perampasan, hingga pemulihan aset tindak pidana yang profesional dan transparan, Kejaksaan memastikan setiap potensi kerugian keuangan negara dapat diselamatkan dan dikembalikan secara utuh demi kemakmuran rakyat.
Sejalan dengan hal tersebut, pergantian kepemimpinan pada Kejaksaan Negeri Way Kanan diharapkan mampu segera beradaptasi dan memetakan tantangan kewilayahan.
Sinergi penegakan hukum yang humanis namun tegas di tingkat daerah sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi peran Kejati Lampung dalam mengawal pembangunan, mengawal Proyek Strategis Nasional, sekaligus memperkuat peran dalam menjaga sumber ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Di samping itu, kehadiran pimpinan satuan kerja yang responsif di daerah merupakan garda terdepan dalam turut serta menjaga ketertiban umum melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
Secara menyeluruh, penguatan struktur kepemimpinan yang berintegritas ini menjadi fondasi utama bagi peran Kejati dalam menjaga dan mempertahankan citra wibawa pemerintah di mata publik.
Momentum penyegaran birokrasi ini menjadi wujud komitmen nyata institusi dalam menyukseskan program direktif presiden, yang bermuara pada keberhasilan menjalankan Asta Cita Presiden guna menghadirkan reformasi sistem hukum yang bersih, profesional, dan tepercaya. (Dv)
Tidak ada komentar