• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Hitungan Jam Pelaku Penembakan Pam Swakarsa Di Tangkap Polisi

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
16 Desember 2022
in Hukum dan Kriminal, Mesuji
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.com – Mesuji.
Jajaran Polres Mesuji mengungkap kasus penanganan tindak pidana penembakan di areal perkebunan sawit PT. BSMI, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Jum’at 16/12/22.

Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo mengatakan, bahwa pihaknya telah menangkap pelaku atau tersangka tindak pidana penembakan bernisial K (32) warga Desa Karang Sia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

“Tersangka K ini telah melakukan penembakan atas korban bernama R warga Desa Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji. Tim yang bergerak cepat langsung menangkap pelaku hanya dalam 2 jam setelah insiden penembakan terjadi,” kata Kapolres AKBP. Yuli Haryudo.

Kapolres menjelaskan, bahwa telah terjadi penembakan yang dilakukan oleh tersangka K salah satu anggota pam swakarsa mitra perkebunan sawit PT. BSMI terhadap korban R sebagai upaya pembelaan diri. Dikarenakan, korban ingin melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis parang dan tojok terhadap tersangka K.

Baca Selanjutnya

Pimpinan Redaksi Citra Hukum Surohman S.H.: Idul Adha adalah Momentum Pengorbanan untuk Keadilan

Khidmat dan Tertib, Lapas Narkotika Lampung Gelar Sholat Idul Adha dan Sembelih 11 ekor Hewan Qurban

Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Idul Adha 1446H, Kalapas Narkotika Bandarlampung Lakukan Troling Malam

“Penembakan tersebut mengenai pada bagian pantat kiri korban. Dan kemudian amunisi itu menembus dan bersarang dibagian perut kanan korban,” ujarnya

Dijelaskan Kapolres, kondisi korban saat ini dalam keadaan stabil dan telah selesai menjalani operasi pengeluaran proyektil amunisi dari dalam perut korban R. Dan sampai saat ini sedang dilakukan perawatan di RSUD Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji.

“Korban R sampai saat ini sedang dilakukan perawatan usai operasi pengeluaran proyektil dari tubuhnya di rumah sakit,” jelasnya

Kapolres memaparkan, kelompok yang bertikai itu adalah warga dan Pam Swakarsa mitra PT BSMI. Peristiwa ini terjadi kemarin hari Kamis berawal ketika kelompok Pam Swakarsa PT BSMI melakukan patroli. Kemudian mereka mendapati kelompok warga tengah memasang plank serta memanen sawit di areal PT BSMI.

“Terjadinya penembakan dikarenakan kelompok warga ingin menyerang kelompok Pam Swakarsa dengan menggunakan senjata tajam. Sehingga anggota Pam Swakarsa mengeluarkan senjata api dan menembak salah atau kelompok warga dan mengenai bagian bokongnya,” paparnya

Pelaku penembakan berinisial K saat ini telah ditahan di Mapolres Mesuji berikut barang bukti senjata apinya telah disita. Dan pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 20 tahun.

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni 1 pucuk senapan angin jenis gejluk berwarna coklat, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver dan 1 butir proyektil amunisi kaliber 5,56 MM jenis emas

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Mesuji agar tidak terpancing isu-isu yang berkembang. Dan sampai saat ini situasi telah aman dan kondusif, semua serahkan kepada proses hukum yang telah berjalan,” paparnya.( Aan.S)

Dilihat: 237

Terkait

Related Posts

Pimpinan Redaksi Citra Hukum Surohman S.H.: Idul Adha adalah Momentum Pengorbanan untuk Keadilan
Hukum dan Kriminal

Pimpinan Redaksi Citra Hukum Surohman S.H.: Idul Adha adalah Momentum Pengorbanan untuk Keadilan

6 Juni 2025
1
Khidmat dan Tertib, Lapas Narkotika Lampung Gelar Sholat Idul Adha dan Sembelih 11 ekor Hewan Qurban
Hukum dan Kriminal

Khidmat dan Tertib, Lapas Narkotika Lampung Gelar Sholat Idul Adha dan Sembelih 11 ekor Hewan Qurban

6 Juni 2025
1
Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Idul Adha 1446H, Kalapas Narkotika Bandarlampung Lakukan Troling Malam
Hukum dan Kriminal

Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Idul Adha 1446H, Kalapas Narkotika Bandarlampung Lakukan Troling Malam

6 Juni 2025
1
Polresta Bandar Lampung Siagakan 331 Personel, Amankan Malam Takbir Idul Adha
Hukum dan Kriminal

Polresta Bandar Lampung Siagakan 331 Personel, Amankan Malam Takbir Idul Adha

5 Juni 2025
1
Kurang dari 24 Jam Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curas, Korbannya Seorang Pelajar
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curas, Korbannya Seorang Pelajar

5 Juni 2025
1
Kabar Gembira Bagi Warga Kabupaten Pringsewu dan Sekitarnya, Ikuti Pelatihan Paralegal Perdana dan Istimewa di Pringsewu
Hukum dan Kriminal

Kabar Gembira Bagi Warga Kabupaten Pringsewu dan Sekitarnya, Ikuti Pelatihan Paralegal Perdana dan Istimewa di Pringsewu

5 Juni 2025
1
Polsek Palas Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Residivis Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polsek Palas Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Residivis Ditangkap

5 Juni 2025
1
Pelaku Setubuhi Anak di Bawah Umur, di Tetapkan Tersangka
Hukum dan Kriminal

Pelaku Setubuhi Anak di Bawah Umur, di Tetapkan Tersangka

4 Juni 2025
1
Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025
1
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook, Satu Penadah Berhasil Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook, Satu Penadah Berhasil Ditangkap

3 Juni 2025
1
Next Post

Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona Menghadiri Acara Penerimaan Kontingen PORPROV Lampung IX Kabupaten Pesawaran Tahun 2022

Awak Media Merasa Kecewa, Anggaran Publikasi 12 Desa Di Rawa Jitu Utara Carut Marut Dan Pembagian Terkesan Tebang Pilih

Pemdes Agom Kembali Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap IV tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polsek Padang Cermin Dorong Ketahanan Pangan Lewat Lomba Perkarangan Bergizi Tingkat Polres Pesawaran

Polsek Padang Cermin Dorong Ketahanan Pangan Lewat Lomba Perkarangan Bergizi Tingkat Polres Pesawaran

3 Juni 2025
1
Polda Lampung Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja Kering dalam Dua Minggu

Polda Lampung Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja Kering dalam Dua Minggu

19 November 2024
1
Operasi Mantap Praja 2024, Polres Pesawaran Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Gelar Deklarasi Damai untuk Pilkada Aman

Operasi Mantap Praja 2024, Polres Pesawaran Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Gelar Deklarasi Damai untuk Pilkada Aman

4 Oktober 2024
1
Menjelang Peringatan Hari Pancasila, PLN UID Lampung Gelar Pemeliharaan Tanpa Padam melalui Bakti PDKB Tahap II

Menjelang Peringatan Hari Pancasila, PLN UID Lampung Gelar Pemeliharaan Tanpa Padam melalui Bakti PDKB Tahap II

27 Mei 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!