Akselerasi Tata Kelola Keuangan Pringsewu: BPKAD dan BPKP Lampung Perkuat Sinergi Strategis Transparan-Akuntabel

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Okt 2026 14:42 1 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | Komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat terus dipacu di era keterbukaan informasi. Langkah konkret ini ditegaskan melalui pertemuan strategis tingkat tinggi yang digelar pada Senin, 12 Oktober 2026 kemarin.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja dinas dan pertemuan koordinasi bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, Kriso Wandi Siahaan, S.E., M.M.. Pertemuan kedua pucuk pimpinan instansi ini difokuskan sebagai langkah taktis untuk memperkuat sinergi serta kolaborasi lintas sektoral demi mengawal kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam paradigma pelayanan publik modern, pengelolaan keuangan daerah tidak sekadar menuntut ketertiban administratif di atas kertas (SOP), melainkan harus menyentuh substansi transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan daya guna yang berorientasi pada hasil nyata (output-driven).

Kolaborasi antara BPKAD Pringsewu selaku motor penggerak anggaran daerah dengan BPKP Lampung sebagai lembaga pengawas intern pemerintah, diharapkan mampu menjadi benteng kokoh dalam meminimalisir risiko maladministrasi, sekaligus mempercepat penyerapan anggaran yang sehat dan tepat sasaran.

Sinergi kelembagaan ini diproyeksikan menjadi fondasi fundamental bagi sistem manajemen keuangan daerah yang semakin berkualitas tinggi dan berintegritas. Rekam jejak koordinasi ini membuktikan bahwa Kabupaten Pringsewu terus bergerak proaktif menjemput bola, menyelaraskan regulasi lokal dengan standar pengawasan nasional demi terciptanya good governance.

Dampak Nyata Bagi Pembangunan Masyarakat

Fungsi pers kelembagaan yang independen dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) memandang bahwa transparansi pengelolaan anggaran adalah hak mutlak masyarakat sebagai pembayar pajak. Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sejatinya harus dikelola secara patut untuk kemaslahatan publik.

Melalui kemitraan strategis yang harmonis antara BPKAD dan BPKP ini, publik Pringsewu disuguhkan sebuah optimisme baru. Penguatan pengawasan dan tata kelola yang profesional ini dipastikan akan berdampak lurus dan nyata pada percepatan pembangunan infrastruktur daerah, optimalisasi pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Jejama Secancanan secara merata dan berkeadilan. |RBL

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!