RadarCyberNusantara.Id | Dibalik Efesiensi 0,02 Persen, Paket Umroh APBD-P 2026 Pemkot Bandar Lampung Rp35 Milyar Diduga Dikorupsi
Bandar Lampung — Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) bersiap menyeret dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan APBD Perubahan (APBD-P) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 khususnya yang dialokasikan untuk program umroh ke ranah hukum.
Ketua JPSI, Ichwan, menyatakan akan secara resmi melaporkan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan indikasi persekongkolan, pemborosan, dan kebocoran keuangan daerah.
Sorotan tajam JPSI tertuju pada pengadaan kegiatan umroh dan wisata rohani yang diduga kuat dikondisikan untuk menetapkan satu penyedia jasa, yakni PT Kaisa Rossie, perusahaan Biro Perjalanan Wisata Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus yang berdomisili di Jl. Madukoro No. 8 Semarang, Jawa Tengah dengan alamat perwakilan di Jl. Sultan Agung No. 32, Way Halim Bandar Lampung.
Indikasi pengondisian dan penggelembungkan harga (mark-up) sangat kentara pada proyek Pemberangkatan Jamaah Umroh yang dibiayai APBD Perubahan penghujung tahun 2026 ini. Dengan total pagu anggaran sebesar Rp35 Miliar, paket kegiatan tersebut dipecah menjadi dua paket dan keduanya diborong oleh PT Kaisa Rossie, masing-masing senilai Rp21.903.740.000 dan Rp13.086.260.000.
Total nilai penawaran yang terkontrak dengan PT Kaisa Rossie mencapai Rp34.990.000.000. Dari nilai pagu HPS sebesar Rp35 miliar, penurunan harga penawaran hanya sebesar Rp10 juta atau efisiensinya hanya 0,02 persen. Parahnya lagi, pada pengadaan tahun 2026 ini, harga yang terkontrak dengan PT Kaisa Rossie diduga melonjak drastis.
“Ini sangat janggal dan tidak masuk akal secara logika pengelolaan keuangan negara. Bagaimana mungkin dari pagu anggaran sebesar Rp35 miliar, penurunan harganya hanya Rp10 juta? Nilai efisiensi cuma 0,02 persen itu mengindikasikan kuat bahwa penetapan penyedia ini hanyalah formalitas dan ada dugaan rekayasa harga yang sengaja dikunci mendekati HPS dengan harga fantastis tinggi tidak umum dan patut diduga mengabaikan metode penentuan harga yang sebenarnya” tegas Ketua JPSI, Ichwan, saat memberikan keterangannya, Senin (19/10/2026).
Tak hanya mendominasi APBD Perubahan, PT Kaisa Rossie tercatat juga menyapu bersih 7 paket pekerjaan pada APBD Murni 2026 di Bagian Kesra Kota Bandar Lampung. Paket-paket tersebut meliputi 4 (empat) Paket Belanja Jasa yang Diberikan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain dengan spesifikasi kegiatan Tali Asih, Wisata Rohani, Belanja Ongkos Naik Haji, Uang Petugas Haji Daerah (PHD), Belanja Pihak Ketiga Event Organizer (EO), Umroh, masing-masing dengan nilai kontrak Rp1.746.000.000, Rp679.500.000, Rp545.000.000, dan Rp270.000.000.
Kemudian 3 (tiga) paket Belanja Jasa yang Diberikan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain, dengan jenis kegiatan Wisata Rohani masing-masing senilai Rp297.900.000, Rp211.500.000, dan Rp270.000.000.
Pola penunjukan berulang pada satu penyedia luar daerah ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik monopoli proyek serta ketidakwajaran dalam proses pengadaan.
Dugaan persekongkolan dan pengondisian ini kian benderang saat disandingkan dengan rekam jejak penawaran dari penyedia jasa lain yang digugurkan sejak tahun 2024, yakni PT Raffindo Wisata. Perwakilan PT Raffindo Wisata, Erik, mengungkapkan bahwa pada proses lelang tahun 2024 lalu, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan penawaran yang sangat efisien dan jauh lebih murah.
PT Raffindo Wisata sempat memberikan list harga penawaran yang cukup realistis. Untuk Paket 12 Hari kami tawarkan Rp31,5 juta dan untuk Paket 9 Hari sebesar Rp28,9 juta. Namun panitia lelang secara diam-diam justru memenangkan PT Kaisa Rossie dengan harga Rp34,1 juta per jamaah, atau lebih mahal Rp2,6 juta per jamaah.
“Dari kuota 625 jamaah saat itu saja, potensi kerugian negara yang muncul sudah sekitar Rp1,6 Miliar. Kami sangat kecewa karena proses lelang diduga kuat tidak transparan dan sengaja dikondisikan pemenang yang harganya jauh di atas normal,” terang Erik seperti dikutip isu pesanya.
Kekecewaan tersebut berlanjut hingga tahun 2026, di mana dalam rekaman percakapan WhatsApp antara penyedia dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PT Raffindo Wisata kembali menegaskan siap mengajukan penawaran tanpa mengambil uang muka (DP) tiket pesawat serta patokan harga yang tetap jauh lebih murah di bawah HPS yang ditetapkan PPK. Namun, PPK justru tetap memilih PT Kaisa Rossie
Dari percakapan tersebut terungkap bahwa paket umroh yang dipermasalahkan untuk 300 jemaah. PPK menyebut harga pagu under (dibawah) Rp35 milyar dan PT. Raffindo menyatakan memiliki e-katalog dengan harga berada dibawah HPS namun faktanya PPK tetap menunjuk PT. Kaisa Rossie meskipun nilainya melonjak tajam mendekati pagu HPS.
Menanggapi perbandingan harga dan fakta percakapan digital tersebut, Ichwan menegaskan bahwa indikasi penggelembungan harga kini semakin benderang. Perbandingan ini membuka mata publik. Ketika penyedia lain sejak 2024 mengajukan harga realistis sekitar Rp28 hingga Rp31 juta, PPK justru terus memaksakan PT Kaisa Rossie hingga harganya di tahun 2026 melonjak gila-gilaan.
“Penawaran realistis dan hemat bagi daerah disingkirkan demi penyedia yang dipaksakan. Ini tindakan yang berpotensi membocorkan APBD Kota Bandar Lampung hingga puluhan miliar rupiah,” cetus Ichwan.
Atas temuan mendasar tersebut, JPSI memastikan tidak akan tinggal diam dan sedang memfinalisasi seluruh berkas pendukung, mulai dari rekapitulasi RUP, dokumen penawaran harga, hingga tangkapan layar bukti percakapan WhatsApp antara PPK dan pihak penyedia.
“Seluruh berkas, bukti pengadaan, perbandingan harga penawaran, hingga percakapan digital sudah kami rampungkan. Dalam waktu dekat, JPSI akan resmi menyerahkan laporan skandal ini ke Ditreskrimsus Polda Lampung agar APH segera mengusut tuntas dugaan KKN, penyalahgunaan wewenang, dan konspirasi penetapan harga tinggi di Bagian Kesra Pemkot Bandar Lampung ini,” tegas Ichwan mengakhiri keterangannya.
Tidak ada komentar