RadarCyberNusantara.Id | Guna mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro sukses menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026. Forum ini digelar secara khusus untuk meninjau, menyempurnaan, serta menetapkan standar pelayanan perpajakan yang dinamis dan berorientasi pada kepuasan para pemangku kepentingan (stakeholder) yang berlangsung di Aula Lantai 4 KPP Pratama, Kamis ( 22/10).
Kegiatan FKP melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen stakeholder di lingkungan kerja KPP Pratama Metro, yang meliputi perwakilan akademisi, organisasi masyarakat sipil, instansi pemerintah daerah, pelaku usaha (wajib pajak promotor/UMKM), serta rekan-rekan media massa dari tiga wilayah Kota Metro, Lampung Tengah dan Lampung Timur.
Kepala KPP Pratama Metro, Nunung Gondowati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan wujud nyata keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat dalam menyusun kebijakan pelayanan publik publik serta pelayanan, edukasi dan pengawasan dari KPP Pratama Metro.
” Ucapan terima masih atas kehadirannya dan kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga regulasi yang mudah dipahami oleh masyarakat luas. Masukan, kritik, dan saran konstruktif yang disampaikan oleh para stakeholder hari ini akan menjadi fondasi utama kami dalam memperkuat kualitas serta menyempurnakan standar pelayanan baku di KPP Pratama Metro,” ujar Nunung didepan para Stakeholder.
Dilanjutkan Charles Parlindungan Siagian sebagai Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Metro menambahkan terkait pelayanan dan proses pengajuan wajib pajak.
” Kami jelaskan terkait pelayanan dalam alur proses maupun pelayanan umum di KPP Pratama Metro. Jikapun ada kendala dari layanan aktivasi dan pengelolaan akun, SPT Tahunan, registrasi dan perubahan data wajib pajak akan dilayani,” imbuh Charles.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro turut dihadiri oleh
Pada kesempatan itu, Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) turut dihadiri oleh yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro turut dihadiri oleh Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Metro, Muktaridi, S.H. Kehadiran tokoh pers ini memberikan dimensi pengawasan publik yang kuat dalam perumusan standar pelayanan perpajakan yang transparan.
Dalam sesi dialog interaktif, Muktaridi diminta untuk memberikan tanggapan serta evaluasi objektif mengenai kualitas pelayanan yang selama ini berjalan di lingkungan KPP Pratama Metro. Sebagai representasi dari media dan masyarakat, ia mengapresiasi langkah terbuka pihak kantor pajak dalam membuka ruang diskusi bagi publik.
“Kami mengapresiasi inisiatif KPP Pratama Metro yang melibatkan elemen pers dan organisasi profesi dalam menyusun standar pelayanan. Selama ini, koordinasi dan keterbukaan informasi yang ditunjukkan oleh pihak kantor sudah berjalan cukup baik. Namun, melalui forum ini, kami berharap sosialisasi mengenai regulasi perpajakan yang dinamis dan transformasi digital layanan dapat dilakukan lebih masif lagi agar menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Muktaridi.
Ia juga menambahkan, bahwa transparansi pelayanan adalah kunci utama membangun kepercayaan masyarakat (public trust), sehingga rilis standar pelayanan baru ini harus benar-benar diimplementasikan secara konsisten di lapangan, bebas dari pungutan liar, dan responsif terhadap keluhan wajib pajak.
Selain membahas rancangan perbaikan maklumat dan prosedur pelayanan, agenda utama forum kali ini juga menyoroti implementasi sistem perpajakan terbaru serta pemaparan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Dialog interaktif yang berlangsung hangat memberikan ruang bagi para peserta untuk membagikan pengalaman langsung, menyampaikan ekspektasi, sekaligus memberikan rekomendasi nyata demi memangkas birokrasi yang dinilai masih memerlukan simplifikasi.
Aca
Tidak ada komentar