RadarCyberNusantara.Id | – Layanan internet IndiHome by Telkomsel dikeluhkan pelanggan di Bandar Lampung. Pasalnya, layanan internet di kantor DPD PWRI Lampung dilaporkan tidak dapat diakses hampir satu bulan, meski pembayaran tagihan rutin dilakukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gangguan terjadi sejak pertengahan September 2026. Hingga Jumat (24/10/2026), modem di lokasi pelanggan tidak menunjukkan koneksi internet normal sehingga aktivitas kerja terganggu.
Pelanggan mengaku telah berupaya melakukan pelaporan mandiri. Pada 24 September 2026, pelanggan menghubungi kontak layanan teknisi wilayah melalui WhatsApp di nomor 0813-7383-xxxx.
Berdasarkan bukti tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi, pelanggan melakukan dua kali panggilan, baik panggilan video dan panggilan suara pada pukul 10.30 WIB, namun tidak mendapat jawaban.
Pukul 10.31 WIB, pelanggan mengirim pesan tertulis: “selamat siang, saya dari DPD PWRI, kak ini wifinya tidak bisa di akses knpa ya?”
Pesan tersebut dibalas pukul 10.33 WIB dengan jawaban: “siang kak, boleh ke grapari aja kak untuk pelaporannya 🙏”
Jawaban tersebut dinilai tidak memberikan solusi teknis di lapangan. Pelanggan kembali meminta agar teknisi dapat didatangkan ke kantor, namun belum ada tindak lanjut perbaikan hingga berita ini diturunkan.
Kondisi ini bertentangan dengan hak konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf (a) dan (h) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, di mana konsumen berhak atas kenyamanan dan pelayanan yang sesuai.
Pihak redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi kepada pihak Telkom Witel Lampung dan Manajemen IndiHome terkait standar penanganan gangguan dan komitmen Service Level Agreement (SLA) bagi pelanggan.
Berita ini masih akan terus diupdate mengikuti perkembangan penanganan di lapangan. (Davi)
Tidak ada komentar