• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Kuat Dugaan Salah Satu Kontrak Pekerjaan PLN UP3 Pringsewu Bernuansa Ada Perbuatan Melawan Hukum

Melia Efrianti by Melia Efrianti
30 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pringsewu
0
Kuat Dugaan Salah Satu Kontrak Pekerjaan PLN UP3 Pringsewu Bernuansa Ada Perbuatan Melawan Hukum
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Peraturan Direksi PT PLN (PERSERO) tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Perusahaan. Merujuk pada peraturan.

“Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 Tahun 2014. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Penunjang Tenaga Listrik. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate
Governancel pada Badan Usaha Milik Negara.”

Mitra Kerja adalah pihak perseorangan maupun perusahaan yang menjalin kerjasama bisnis, berdasarkan potensi dan kelayakannya yang saling menguntungkan dengan PLN, selama Rukun dan Syarat tetap menjadi Prioritas Utama.

Diberitakan sebelumnya, Dugaan Pelanggaran PT. Duta Kencana Nusantara Persada Asal Kota Bekasi, Abaikan Undang- Undang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketanagalistrikan

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Dugaan Pelanggaran PT. Duta Kencana Nusantara Persada Asal Kota Bekasi, Abaikan Undang- Undang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketanagalistrikan

Rekanan PT PLN UP3 Pringsewu Diduga Abaikan UU no 30 Tahun 2009 Tentang Ketenaga Listrikan.

Rekanan PT PLN UP3 Pringsewu Diduga Abaikan UU no 30 Tahun 2009 Tentang Ketenaga Listrikan

PT. PLN UID Lampung Dan UP3 Pringsewu, Diduga Tutup Mata Dengan Pelanggaran UU no 30 Tahun 2009

PT. PLN UID Lampung Dan UP3 Pringsewu, Diduga Tutup Mata Dengan Pelanggaran UU no 30 Tahun 2009

Belum mendapat respon yang akurat dari pihak-pihak yang berkepentingan, dan terkesan sengaja ditutup tutupi. Kuat dugaan ada konflik kepentingan kondisi dari oknum Pejabat, oknum Pegawai, sehingga patut diduga memiliki kepentingan pribadi yang disinyalir mempengaruhi pelaksanaan tugas atau kewenangannya secara tidak patut.

Jumat, 25 Oktober 2024. RBL (Kabiro) menghubungi salah satu pegawai UP3 Pringsewu guna mengcomfirmasi Pimpinan ataupun kepala bagian yang berwenang.

“Izin tolong disampaikan kepada Manager PLN UP3 Pringsewu, atau mungkin kepala Divisi Bagian yang menangani tender (Berwenang) mohon di agendakan waktu untuk comfirmasi,” ujar Rbl melalui telepon seluler.

Pihak salah satu pegawai UP3 Pringsewu menjawab,” iya siap bg nanti disampaikan, jadi bisa ngobrol dikantor atau di luar,”jawabnya.

Hingga Selasa 29/10/24. Tak kunjung ada informasi yang diterima terkait permohonan comfirmasi tersebut.
Kembali di hari yang sama, RBL menyampaikan melalui Pesan WhatsApp untuk izin menghadap pada Rabu 30/10/24.

Namun kembali disayangkan, Kepala bagian yang berwenang tidak ada ditempat. Kemudian pimpinan (Manager) PLN UP3 Pringsewu, yang dikatakan ada di kantor namun enggan menjumpai.
“Iya maaf bang lupa mau jawab, dan pimpinan kembali melimpahkan kepada saya sebab dia ada agenda Zoom metting sebentar lagi. Dan yang bidangnya tidak ada nih di kantor Pak Lunggunya.” Kata Arya Bagian Umum PLN UP3 Pringsewu.

Namun prihal ke alpaan pihak rekanan PT Duta Kencana Nusantara Persada, mengenai Serkom tersebut sudah terus saya kejar dan sampaikan, mereka jawab katanya lagi di urus bang,”pungkasnya.

Untuk diketahui dalam rangka peningkatan penyediaan tenaga listrik kepada masyarakat diperlukan pula upaya penegakan hukum di bidang ketenagalistrikan, yang dimaksud dengan “asas kaidah usaha yang sehat”
bahwa usaha ketenagalistrikan dilaksanakan dengan menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggung jawaban, dan kewajaran.

Kemudian “asas keamanan dan keselamatan” adalah bahwa penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik harus memperhatikan keamanan instalasi, keselamatan manusia, dan lingkungan hidup di sekitar instalasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan pasti mengenai pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. DKNP asal Bekasi di lingkungan PT. PLN UP3 Pringsewu, terkait Kontrak tersebut Proses Lelang nya seperti apa????

Apakah Lelang terbuka dengan peserta lelang perusahaan yang masuk DPT, atau Penunjukan Langsung (PL).

Sebab merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Bekerja tanpa Serkom itu menyalahi. Sehingga dasar penetapan kontrak, patut dipertanyakan, apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku SK Direksi PT PLN. | RBL.

Dilihat: 281

Terkait

Tags: Bernuansa Ada Perbuatan Melawan HukumKuat Dugaan Salah Satu Kontrak PekerjaanPLNPringsewu

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Audit Kinerja Tahap II 2024, Polda Lampung Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas

Audit Kinerja Tahap II 2024, Polda Lampung Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas

Apresisasi Polda Lampung, Pers Kuatkan Komitmen Pilkada damai 2024

Apresisasi Polda Lampung, Pers Kuatkan Komitmen Pilkada damai 2024

Polres Lampung Timur Gelar Upacara Penyucian Tunggul Duaja WIRA BHAKTI BUMEI TUWAH BEPADAN

Polres Lampung Timur Gelar Upacara Penyucian Tunggul Duaja WIRA BHAKTI BUMEI TUWAH BEPADAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

HUT Ke – 73 Korps Polairud Polri, Polda Lampung Siap Mengamankan Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju

HUT Ke – 73 Korps Polairud Polri, Polda Lampung Siap Mengamankan Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju

1 Desember 2023
1
Menjaga Situasi Kamtibmas, Polres Lampung Tengah Gelar Patroli Skala Besar

Menjaga Situasi Kamtibmas, Polres Lampung Tengah Gelar Patroli Skala Besar

23 November 2024
1
Polsek Jati Agung Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat

Polsek Jati Agung Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat

7 Mei 2024
1
Amankan Mudik, Polres Way Kanan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024

Amankan Mudik, Polres Way Kanan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024

3 April 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!