• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Kuat Dugaan Salah Satu Kontrak Pekerjaan PLN UP3 Pringsewu Bernuansa Ada Perbuatan Melawan Hukum

Melia Efrianti by Melia Efrianti
30 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pringsewu
0
Kuat Dugaan Salah Satu Kontrak Pekerjaan PLN UP3 Pringsewu Bernuansa Ada Perbuatan Melawan Hukum
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Peraturan Direksi PT PLN (PERSERO) tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Perusahaan. Merujuk pada peraturan.

“Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 Tahun 2014. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Penunjang Tenaga Listrik. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate
Governancel pada Badan Usaha Milik Negara.”

Mitra Kerja adalah pihak perseorangan maupun perusahaan yang menjalin kerjasama bisnis, berdasarkan potensi dan kelayakannya yang saling menguntungkan dengan PLN, selama Rukun dan Syarat tetap menjadi Prioritas Utama.

Diberitakan sebelumnya, Dugaan Pelanggaran PT. Duta Kencana Nusantara Persada Asal Kota Bekasi, Abaikan Undang- Undang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketanagalistrikan

Baca Selanjutnya

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

Dugaan Pelanggaran PT. Duta Kencana Nusantara Persada Asal Kota Bekasi, Abaikan Undang- Undang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketanagalistrikan

Rekanan PT PLN UP3 Pringsewu Diduga Abaikan UU no 30 Tahun 2009 Tentang Ketenaga Listrikan.

Rekanan PT PLN UP3 Pringsewu Diduga Abaikan UU no 30 Tahun 2009 Tentang Ketenaga Listrikan

PT. PLN UID Lampung Dan UP3 Pringsewu, Diduga Tutup Mata Dengan Pelanggaran UU no 30 Tahun 2009

PT. PLN UID Lampung Dan UP3 Pringsewu, Diduga Tutup Mata Dengan Pelanggaran UU no 30 Tahun 2009

Belum mendapat respon yang akurat dari pihak-pihak yang berkepentingan, dan terkesan sengaja ditutup tutupi. Kuat dugaan ada konflik kepentingan kondisi dari oknum Pejabat, oknum Pegawai, sehingga patut diduga memiliki kepentingan pribadi yang disinyalir mempengaruhi pelaksanaan tugas atau kewenangannya secara tidak patut.

Jumat, 25 Oktober 2024. RBL (Kabiro) menghubungi salah satu pegawai UP3 Pringsewu guna mengcomfirmasi Pimpinan ataupun kepala bagian yang berwenang.

“Izin tolong disampaikan kepada Manager PLN UP3 Pringsewu, atau mungkin kepala Divisi Bagian yang menangani tender (Berwenang) mohon di agendakan waktu untuk comfirmasi,” ujar Rbl melalui telepon seluler.

Pihak salah satu pegawai UP3 Pringsewu menjawab,” iya siap bg nanti disampaikan, jadi bisa ngobrol dikantor atau di luar,”jawabnya.

Hingga Selasa 29/10/24. Tak kunjung ada informasi yang diterima terkait permohonan comfirmasi tersebut.
Kembali di hari yang sama, RBL menyampaikan melalui Pesan WhatsApp untuk izin menghadap pada Rabu 30/10/24.

Namun kembali disayangkan, Kepala bagian yang berwenang tidak ada ditempat. Kemudian pimpinan (Manager) PLN UP3 Pringsewu, yang dikatakan ada di kantor namun enggan menjumpai.
“Iya maaf bang lupa mau jawab, dan pimpinan kembali melimpahkan kepada saya sebab dia ada agenda Zoom metting sebentar lagi. Dan yang bidangnya tidak ada nih di kantor Pak Lunggunya.” Kata Arya Bagian Umum PLN UP3 Pringsewu.

Namun prihal ke alpaan pihak rekanan PT Duta Kencana Nusantara Persada, mengenai Serkom tersebut sudah terus saya kejar dan sampaikan, mereka jawab katanya lagi di urus bang,”pungkasnya.

Untuk diketahui dalam rangka peningkatan penyediaan tenaga listrik kepada masyarakat diperlukan pula upaya penegakan hukum di bidang ketenagalistrikan, yang dimaksud dengan “asas kaidah usaha yang sehat”
bahwa usaha ketenagalistrikan dilaksanakan dengan menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggung jawaban, dan kewajaran.

Kemudian “asas keamanan dan keselamatan” adalah bahwa penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik harus memperhatikan keamanan instalasi, keselamatan manusia, dan lingkungan hidup di sekitar instalasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan pasti mengenai pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. DKNP asal Bekasi di lingkungan PT. PLN UP3 Pringsewu, terkait Kontrak tersebut Proses Lelang nya seperti apa????

Apakah Lelang terbuka dengan peserta lelang perusahaan yang masuk DPT, atau Penunjukan Langsung (PL).

Sebab merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Bekerja tanpa Serkom itu menyalahi. Sehingga dasar penetapan kontrak, patut dipertanyakan, apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku SK Direksi PT PLN. | RBL.

Dilihat: 282

Terkait

Tags: Bernuansa Ada Perbuatan Melawan HukumKuat Dugaan Salah Satu Kontrak PekerjaanPLNPringsewu

Related Posts

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik
Lampung

PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik

22 Agustus 2025
1
Next Post
Audit Kinerja Tahap II 2024, Polda Lampung Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas

Audit Kinerja Tahap II 2024, Polda Lampung Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas

Apresisasi Polda Lampung, Pers Kuatkan Komitmen Pilkada damai 2024

Apresisasi Polda Lampung, Pers Kuatkan Komitmen Pilkada damai 2024

Polres Lampung Timur Gelar Upacara Penyucian Tunggul Duaja WIRA BHAKTI BUMEI TUWAH BEPADAN

Polres Lampung Timur Gelar Upacara Penyucian Tunggul Duaja WIRA BHAKTI BUMEI TUWAH BEPADAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polres Lamsel: Keselamatan Pemudik Adalah Prioritas Kami

31 Desember 2023
1
Beraksi di 10 TKP, Polisi Tangkap Resedivis Spesialis Pembobol Mini Market di Bandar Lampung

Beraksi di 10 TKP, Polisi Tangkap Resedivis Spesialis Pembobol Mini Market di Bandar Lampung

26 Juni 2024
1

Wilayah Rawan Kejahatan, Laporkan Kepada Polri, Imbau Kapolres Lambar Saat Jum’at Curhat

22 September 2023
1
Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari

7 Agustus 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!