KUPT Pertanian Tanjung Bintang Bungkam Soal Dugaan Sunat 20% Bantuan Sumur Bor

waktu baca 2 menit
Sabtu, 24 Okt 2026 12:32 1 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (KUPT) Pertanian Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, memilih bungkam terkait dugaan potongan 20 persen bantuan sumur bor senilai Rp155 juta untuk Kelompok Tani di Desa Budi Lestari. Sabtu (24/10/2026).

Padahal, dugaan potongan tersebut diungkap secara gamblang oleh bendahara kelompok tani sendiri yang mengaku melihat, mendengar, dan mengetahui langsung adanya potongan tersebut.

Bendahara kelompok tani, menegaskan bahwa potongan 20 persen dari bantuan yang diterima petani itu ada dan disebut sebagai ketentuan dari pihak KUPT.

“Ketentuan dari ibu KUPT-nya,” ujar bendahara kelompok sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Informasi terbaru yang diterima tim media ini, setelah mencuatnya dugaan potongan tersebut, ketua kelompok tani justru diduga mengajak bendahara dan sekretaris untuk membuat pernyataan bersama yang menyatakan bahwa tidak ada potongan 20 persen.

Upaya tersebut diduga dilakukan untuk menutupi dugaan potongan yang telah terlanjur disampaikan bendahara kepada media.

Sekretaris kelompok, sebelumnya juga mengaku tidak dilibatkan dalam pengelolaan dana bantuan Rp155 juta tersebut. Ia mengaku tidak tahu dari mana material dibeli dan tahu-tahu barang sudah datang di lokasi.

Dugaan potongan 20 persen dari total bantuan Rp155 juta ini setara dengan Rp31 juta yang seharusnya menjadi hak petani untuk pembangunan sumur bor.

Sementara itu, tim media memperoleh informasi bahwa tidak hanya satu kelompok tani saja yang menerima bantuan. Pada tahun anggaran 2026, tercatat ada 5 kelompok tani di Kecamatan Tanjung Bintang yang mendapatkan bantuan irigasi perpompaan senilai Rp155 juta per kelompok yang tersebar di beberapa desa. Fakta ini membuka dugaan, apakah praktik potongan serupa juga terjadi di kelompok lain?

Untuk menjaga keberimbangan berita dan asas cover both side, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada KUPT Pertanian Kecamatan Tanjung Bintang.

Konfirmasi dilakukan beberapa kali, baik melalui pesan WhatsApp maupun melalui sambungan telepon langsung. Namun hingga berita ini diterbitkan, KUPT Pertanian Tanjung Bintang masih bungkam, tidak memberikan jawaban sama sekali.

Sikap bungkam tersebut sangat disayangkan. Sebagai pejabat teknis yang membawahi kelompok tani, KUPT seharusnya memberikan klarifikasi terbuka, bukan malah memilih diam saat program bantuan yang bersumber dari uang negara dipertanyakan.

Hingga kini, dugaan potongan 20 persen, dugaan upaya membuat pernyataan yang tidak sesuai fakta, serta transparansi penggunaan anggaran Rp155 juta untuk tiga titik sumur bor masih menjadi tanda tanya besar.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi KUPT Pertanian Tanjung Bintang dan pihak terkait lainnya, serta akan membawa persoalan ini ke Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan untuk mendapatkan penjelasan resmi. | Tim.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!