Kapolsek Candipuro Antar Sendiri Motor Korban Penggelapan, Gratis hingga ke Rumah

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Okt 2026 17:08 1 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Kebingungan dialami Pujiono setelah sepeda motor Honda Beat miliknya tak kunjung dikembalikan oleh seseorang yang meminjamnya pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Kendaraan yang biasa digunakan untuk mengantar anaknya ke sekolah itu dibawa kabur, sementara nomor WhatsApp Pujiono diblokir.

Kekhawatiran Pujiono berkurang setelah sepeda motornya ditemukan polisi dan diantarkan langsung ke rumahnya oleh Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaini, S.H., M.M., pada Rabu (14/10/2026). Pengantaran tersebut dilakukan tanpa dipungut biaya.

Bagi Pujiono, kembalinya kendaraan itu bukan sekadar soal barang yang ditemukan, tetapi juga kepastian bahwa kebutuhan keluarganya kembali terbantu. Setibanya di rumah korban, sepeda motor diserahkan dalam suasana kekeluargaan.

Dalam perjalanan menuju rumah Pujiono, Ali mengendarai sepeda motornya sendiri dan sempat berhenti di sebuah kios untuk mengisi bahan bakar. Ia kemudian melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan kendaraan milik korban.

Kasus ini bermula ketika anak Pujiono menyerahkan sepeda motor Honda Beat Deluxe warna merah-hitam kepada seseorang yang mengaku hendak meminjam kendaraan untuk mengisi bensin. Namun, setelah dibawa, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Penelusuran identitas peminjam sempat menemui kendala. Orang tersebut disebut menggunakan nama “Dio” saat meminjam sepeda motor bersama anak korban dan mengaku sebagai warga Tanjungan. Identitas tersebut sempat membuat polisi terkecoh, tetapi petugas terus melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas asli terduga pelaku.

Pada Senin (12/10/2026), Unit Reskrim Polsek Candipuro yang dibantu Unit Reskrim Polsek Penengahan mendatangi rumah terduga pelaku di Dusun Banyumas, Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Namun, terduga pelaku melarikan diri saat hendak diamankan sehingga petugas belum berhasil menangkapnya.

Meski demikian, polisi menemukan satu unit Honda Beat Deluxe warna merah-hitam bernomor polisi BE 2738 DBD. Setelah diperiksa, kendaraan tersebut dipastikan merupakan milik Pujiono. Sepeda motor beserta BPKB dan STNK kemudian diamankan ke Polsek Candipuro untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Setelah kendaraan ditemukan, polisi menindaklanjuti penanganan perkara dengan mengantarkan sepeda motor tersebut langsung kepada Pujiono agar dapat kembali digunakan untuk kebutuhan keluarganya. Pengembalian itu sekaligus mengakhiri kebingungan Pujiono yang sebelumnya kehilangan kendaraan untuk menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk mengantar anaknya ke sekolah.

Pengantaran langsung oleh Kapolsek menunjukkan bahwa pelayanan kepolisian tidak berhenti pada penemuan barang bukti, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan manfaat nyata dari penanganan perkara. Melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan tanpa biaya pengantaran, polisi hadir memberikan kepastian serta membantu memulihkan kebutuhan warga, sementara proses hukum terhadap terduga pelaku tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!