RadarCyberNusantara.Id | Dugaan masalah pengelolaan dana iuran KORPRI Kabupaten Tanggamus mencuat ke permukaan, dengan para anggota menuntut keterbukaan terkait pemanfaatan dana yang mencapai ratusan juta rupiah.
Informasi ini muncul setelah media menerima keluhan dari salah satu anggota KORPRI yang merupakan figur penting di Tanggamus dan memilih merahasiakan identitasnya.
“Kami sangat menyayangkan pengelolaan dana iuran KORPRI bernilai ratusan juta rupiah tanpa keterbukaan terkait tujuannya. Iuran rutin pada 2025–2026 bernilai Rp5.000 hingga Rp20.000 per orang, dengan jumlah anggota sekitar 4.000 ASN,” ujar narasumber.
Ia menambahkan bahwa dana iuran seharusnya dimanfaatkan secara jelas untuk kepentingan seluruh anggota, seperti kegiatan organisasi atau bantuan darurat bagi anggota yang membutuhkan. Selama ini anggota tidak mendapatkan informasi rinci mengenai penggunaan dana tersebut.
“Kami tidak keberatan apabila dana digunakan untuk keperluan anggota, namun pengelolaannya tidak boleh tertutup-tutupi. Sebagai ketua, Sekretaris Daerah seharusnya menjamin keterbukaan informasi ini,” lanjutnya.
Media kemudian meminta konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Tanggamus Suaidi, namun ia mengalihkan tanggung jawab.
“Silakan tanyakan ke BKPSDM, saat ini saya sedang menjalankan tugas di luar daerah,” jawab Suaidi singkat melalui pesan WhatsApp.
Kepala BKPSDM Ivan juga menyatakan belum dapat memberikan pernyataan resmi karena baru menjabat, dan berjanji akan mengarahkan permintaan konfirmasi kepada sekretaris BKPSDM Makhrizan.
Makhrizan menjelaskan bahwa secara aturan dana iuran KORPRI diperuntukkan untuk kegiatan organisasi yang bermanfaat bagi anggota dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku. Setiap penggunaan dana harus dibuktikan dengan dokumen program kerja, bukti transaksi, dan laporan pertanggungjawaban pengurus.
“Angka akumulasi dana iuran sebesar Rp50 juta per bulan perlu diverifikasi kembali berdasarkan jumlah anggota aktif, besaran iuran, dan realisasi penerimaan bulanan,” jelas Makhrizan.
Pihak BKPSDM mendukung evaluasi transparan pengelolaan dana KORPRI agar seluruh anggota mengetahui rincian penerimaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana yang mereka kontribusikan. Ia juga meminta semua pihak menyikapi isu ini secara objektif berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
“Dana iuran KORPRI merupakan amanah dan kontribusi anggota, sehingga pengelolaannya wajib dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota tanpa berubah menjadi polemik personal maupun kelembagaan,” tutup Makhrizan. | Red.
Tidak ada komentar