RadarCyberNusantara.Id | – Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Lampung Utara, Aruji Kartawinata, akhirnya buka suara terkait sorotan study tiru 52 SMA ke SMA Muhammadiyah 1 Jogjakarta.
Melalui klarifikasi tertulis yang diterima redaksi, Aruji membantah sejumlah pemberitaan yang beredar.
“Menanggapi pemberitaan yang beredar, bahwa MKKS SMA Lampung Utara mengambil keuntungan profit dalam kegiatan tersebut adalah tidak benar,” terang Aruji. Jum’at (16/10/2026).
Ia menegaskan, kegiatan study tiru yang dilaksanakan pada 21 Juli 2026 itu merupakan hasil kesepakatan bersama kepala sekolah negeri dan swasta tanpa paksaan.
Aruji juga meluruskan jumlah peserta. Jika sebelumnya disebut 104 peserta dari 52 sekolah, menurutnya faktanya hanya 30 peserta.
“Kegiatan Study Tiru ke SMA Muhammadiyah 1 Jogjakarta diikuti 30 peserta termasuk panitia dan seluruhnya adalah kepala sekolah SMA negeri dan swasta tidak ada guru yang ikut dalam kegiatan tersebut dan tidak benar diikuti lebih dari 100 orang,” jelasnya.
Terkait biaya, Aruji menyebut pungutan tidak seragam Rp4 – 4,5 juta, melainkan beragam mulai Rp2 juta hingga Rp4,5 juta.
“Perbedaan biaya tersebut dikarenakan ada kesepakatan untuk saling mensubsidi agar seluruh kepala sekolah dapat ikut serta dalam kegiatan,” ujarnya.
Ia juga memastikan kegiatan tersebut murni keinginan pribadi para kepala sekolah untuk belajar pengelolaan sekolah maju dan tidak menggunakan dana pemerintah.
“Perlu kami tegaskan bahwa kegiatan tersebut menggunakan dana pribadi peserta bukan dana BOS atau dana BOPD,” tegas Kepala SMAN 1 Abung Semuli itu.
Pihaknya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang dinilai memojokkan MKKS SMA Lampung Utara. (Dv)
Tidak ada komentar